Jadi Bapaslon Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono Mundur dari Anggota DPRD Jabar



Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Imam Budi Hartono mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jabar 8 (kota Depok-kota Bekasi) ini, mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Walikota Depok pada Pilkada serentak tahun 2020.

Ia berpasangan dengan bakal calon Walikota Depok Mohammad Idris dari partai Demokrat.

Baca Juga:5-warga-di-kec-cibiru-positif-covid-19-lakukan-isolasi-mandiri

Imam menyatakan pihaknya telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada pimpinan DPRD Jabar beberapa hari sebelum melakukan pendaftaran di KPUD kota Depok pada Minggu (6/9/2020).

"Surat Pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Jawa Barat, sudah saya sampaikan awal September tepatnya pada tanggal 3 September 2020," ujarnya.

Sesuai dengan aturan Pilkada, bahwa setiap calon kepala daerah yang berasal dari PNS, TNI-Polri, Anggota Dewan, BUMN/BUMD, pada saat mendaftar di KPU sebagai calon kepala daerah harus menyertakan surat pengunduran diri. Hal ini juga dilakukan oleh Imam Budi Hartono.

Masa pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020, ditutup pada 6 September 2020 lalu.

Usai melakukan pendaftaran di KPUD kota Depok, Imam Budi Hartono berpamitan kepada seluruh anggota DPRD Jabar.

"Saya Imam Budi Hartono Ketua Komisi IV DPRD Jabar mohon pamit kepada anggota Komisi IV dan semua anggota DPRD Jabar. Mohon maaf jika selama menjadi anggota DPRD Jabar, ada kesalahan yang saya lakukan," katanya dihadapan awak media.

Ketika disinggung calon pengganti dirinya sebagai anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 8 (kota Depok-kota Bekasi), Imam mengatakan partai sudah memutuskan Asep Arwin caleg nomor urut 4.

"Partai telah memutuskan pengganti saya adalah Asep Arwin, caleg PKS No urut 4," tandasnya.

(Ida)

Berita Terkait