Biaya Pembebasan Lahan Untuk Tol Cisumdawu, Tidak Dialokasikan Dalam RKUA PPAS APBD Perubahan 2020



Bandung, Beritainspiratif.com - Pemprov Jawa Barat tidak mengalokasikan dana pembebasan lahan seluas 35,89 hektar untuk tol Cisumdawu, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA - PPAS) APBD Perubahan 2020 maupun RKUA PPAS APBD Murni 2021.

Pembebasan lahan seluas itu untuk penyelesaian jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 62,60 kilometer, merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang berada di Jawa Barat.

Jalan tol ini menghubungkan daerah Bandung, Sumedang, dan Majalengka.

Baca Juga:Tahun-2020-status-desa-mandiri-di-jabar-naik-jadi-270-desa

Anggota Badan Anggaran DPRD provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan ia belum melihat adanya alokasi anggaran pembebasan lahan untuk tol Cisumdawu pada RKUA PPAS APBD Perubahan 2020 maupun RKUA PPAS APBD Murni 2021 yang sedang dalam pembahasan di DPRD Jabar.

"Bisa saja menggunakan dana pinjaman dari PT SMI untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang akan diperoleh Pemprov Jabar sebesar Rp4 triliun, " kata Daddy kepada media di Bandung, Selasa (8/9/2020).

Seperti diketahui, jalan tol Cisumdawu merupakan akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka.

Menurut Daddy, pembangunan jalan tol Cisumdawu dibagi dalam dua tahap.

"Saat ini progres tahap I (fase 1-3) sampai Cimalaka, sudah hampir selesai dan tahap II (fase 4-6) Cimalaka-Dawuan belum dimulai, " ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan tol Cisumdawu dengan nilai proyek Rp 692 miliar, akan dikerjakan secara padat karya selama 12 bulan.

Untuk pembebasan lahan seluas 35,89 hektar, dilaksanaksn oleh Pemprov Jabar.

Uji coba fungsi dan laik operasi tol tersebut, dijadwalkan pada Juli 2021 atau minimal dapat dipergunakan untuk keberangkatan jemaah haji provinsi Jawa Barat melalui Bandara Internasional Jawa, Barat.

(Ida)

Berita Terkait