Jika Kolam Renang Dibuka, Tetap Harus Terapkan Protokol Kesehatan



Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional tempat wisata terbuka, salah satunya wahana kolam renang sudah mulai bisa dibuka. Hanya saja harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Menurutnya, kolam renang relatif lebih aman dari paparan virus corona atau covid-19. Namun yang harus diperhatikan sarana di luar kolam renang.

"Di kolam renangnya itu aman, karena ada kandungan disinsfeksi. Tetapi setelahnya, mungkin di kamar mandinya seperti handuk, dan sabun yang saling bertukar," kata Yana di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:Alat Deteksi Covid-19 Unpad ITB, Masuki Tahap Validasi Sampel Virus

Karena itu, pihaknya menekankan agar penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi pengelola. Salah satunya menyiapkan sarana penunjang di kamar bilas, dan tidak dibukanya terlebih dahulu sarana lainnya.

"Sarana seperti kantin makanan, itu sebaiknya tidak dibuka dulu. Jadi hanya boleh berenang saja. Lalu ada penjaga di kamar bilas untuk membatasi kapasitas yang hanya diperbolehkan 50 persennya saja,"jelasnya.

Baca Juga:Siswa Terdampak Covid-19 Dapat Ikuti Jalur Afirmasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, tengah menunggu permohonan dari pihak pengelola apabila ingin kembali beroperasi.

"Nanti kita ajak dari Dinkes yang berwenang soal kesehatan. Kalau misalnya sudah memenuhi protokol kesehatan, bisa kita rekomendasikan untuk kembali beroperasi,"ucapnya.

(Mugni)

Berita Terkait