DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Alokasikan Dana Untuk Protokol Kesehatan di Pesantren



Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda Pesantren, Drs. K.H. Tetep Abdulatip, meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak hanya membuat "Keputusan Gubernur No. 443/Kep.231-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren" saja, tetapi juga ada pendanaan dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan di Pesantren tersebut.

"Pesantren merupakan salah satu ciri Jawa Barat. Juga ruh masyarakat Jawa Barat. Karenanya, bentuk keberpihakan kepada Pesantren, tidak hanya membuat pedoman Protokol Kesehatan, melainkan juga dukungan pendanaan sehingga memungkinkan Pesantren dapat memenuhi Protokol Kesehatan tersebut secara baik, " kata Tetep di Bandung, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:Kapolri-akan-sikat-oknum-penyeleweng-dana-covid-19

Politisi yang merupakan santri asal Tasikmalaya tersebut beralasan, pembiayaan pesantren secara umum dilakukan secara swadaya oleh warga Pesantren.

Karena itu dengan adanya krisis Covid-19, cukup berpengaruh terhadap sumber pemasukan Pesantren, sehingga diperlukan bantuan pendanaan bagi Pesantren.

"Banyak aspirasi dari warga pesantren yang masuk ke saya. Mereka sebagian besar belum siap untuk menyelenggarakan pesantren dengan protokol kesehatan secara penuh, karena membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Itulah mengapa, kehadiran Pemerintah dalam bentuk pendanaan menjadi salah satu kunci yang dapat membantu Pesantren dalam menyelenggarakan kegiatannya sesuai Protokol Kesehatan". sebut Tetep.

Baca Juga:Kemendikbud: Belajar Tatap Muka Hanya Boleh Untuk Zona Hijau Dengan 4 Syarat

Menurut Tetep, pesantren di Jawa Barat harus dapat dijadikan percontohan dalam menghadapi Covid-19 ini.

Karenanya, Pesantren yang dibuka-pun harus tetap sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas. Dengan demikian, Pesantren tetap aman dan tidak menjadi sumber penularan.

Baca Juga:Wakil-ketua-komisi-v-dprd-jabar-usul-hapus-butir-3-kepgub-terkait-protokol-kesehatan-di-pesantren

Tetep mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengadakan peng-anggaran bagi Pesantren dalam rangka Protokol Kesehatan dalam APBD atau setidak-tidaknya melakukan upaya penggalangan pendanaan non-APBD, sehingga Protokol Kesehatan di Pesantren dapat terpenuhi dengan baik.

"Pesantren Jawa Barat harus jadi percontohan, mampu memberikan pembelajaran bagi santri secara paripurna, sekaligus mampu menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin dan baik, " pungkasnya.

(Ida)

Berita Terkait