Tidak Ada Zona Hijau, PSBB Jabar Diperpanjang Proporsional Hingga 29 Mei



Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jabar diperpanjang secara proporsional sampai Jumat (29/5/2020).

Artinya, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.

"Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idulfitri, maka kami sepakat Gugus Tugas untuk melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei 2020," kata Emil --sapaan Ridwan Kamil-- pada jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).

Ia mengungkapkan hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar, memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun.

Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020, turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat.

Sedangkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit turun dari sekitar 430 pasien, menjadi sekitar 270 pasien.

PSBB tingkat provinsi di Jabar kata Emil, juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru.

Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1.

"Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas dari 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, berdasarkan catatan kami. Ini mengindikasikan banyak warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk berbelanja," kata Kang Emil.

"Karena ini tidak bisa ditahan, kerumunan tidak bisa ditahan, kami khawatir indeks angka 1 sebagai prestasi ini, bisa bergeser di atas satu karena ada kasus-kasus baru di kerumunan menjelang lebaran," imbuhnya.

Emil menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idulfitri, yang mana pergerakan warga berpotensi meningkat.

"TNI/Polri akan terus meningkatkan dan menggandakan keamanan," katanya.

Pada kesempatan yang sama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pihaknya akan menguatkan keamanan di titik penyekatan.

"Kita akan memperketat check point untuk mencegah orang mudik, dan lain lain. Sehingga, apa yang kita lakukan selama PSBB bisa terjaga, dan apa yang diharapkan kita semua tidak terjadi peningkatan penularan," kata Nugroho.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Rudy Sufahriadi menyatakan, Polda Jabar akan gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan.

"Kami akan berupaya sosialisasi di tiap kabupaten/kota. Masing- masing Kapolres, Kasatlantas menyosialisasikan agar warga tidak keluar rumah. Jangan sampai grafik yang sudah baik jadi berubah," ucap Rudy.

Salat Ied di Rumah

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau.

Zona Merah

Menurut Emil berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Zona Kuning

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya.

Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut.

Zona Biru

Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada di zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

"Tanpa mengurangi ke-khidmat-an dalam menjelang Idulfitri dan syariatnya, kami memohon warga tidak mudik. Mudiklah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual, dan juga berhubung 27 kabupaten/kota tidak ada daerah warna hijau, kami merekomendasi salat Idulfitri di rumah masing-masing," kata Kang Emil.

(Ida)

Berita Terkait