PSBK Berlaku Bagi Kelurahan Terpapar Covid-19 Lebih Dari 3 Orang



Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 15 Kelurahan di Kota Bandung akan diprioritaskan untuk penerapan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK). Hal itu akan diterapkan apabila ada warga 3 orang yang terpapar positif Covid-19.

"Kelurahan lebih diprioritaskan untuk kebijakan mini lockdown. Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Bandung telah diperintahkan untuk melihat situasi kondisi Di kewilayahan," ungkapnya di Pendopo, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Senin (5/10/2020).

Baca Juga:Kota-bandung-kembali-zona-merah-oded-masih-terkendali

Menurutnya, hari ini pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait mini lockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung.

"Sekarang lagi menunggu laporan dari Sekda Kota Bandung seperti apa," katanya.

Secara teknis penerapan mini lockdown dilapangan, menurutnya, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Bandung.

"Tapi ini belum pasti bagaimana detail pelaksanaannya. Hanya saja kan Bandung sudah pengalaman pada saat PSBM, tidak beda jauh,"katanya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, untuk dikewilayahan juga, mini lockdown yang diterapkan akan lebih mengoptimalkan Kampung Lodaya yang ada.

"Bisa jadi pembatasan kegiatan lewat tutup jalan dikewilayahan pada jam-jam tertentu. Masih belum tahu bagaimana pelaksanaan mini lockdown. Yang pasti jika dalam satu keluarahan ada yang terpapar lebih dari 3 atau 4 orang maka mini lockdown siap dilakukan, "pungkasnya.

Baca Juga:

(Mugni)

Berita Terkait