Mulai 1 Desember 2019 PT KAI Berlakukan Gapeka Baru



Bandung,Beritainspiratif.com - Mulai 1 Desember 2019 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA tahun 2019 PT KAI (Persero).

Dengan diberlakukannya Gapeka baru menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan PT KAI , sejumlah perjalanan kereta api mengalami perubahan.

Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono mengatakan, penggantian Gapeka dilakukan terkait dengan pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa.

"Ini (gapeka) adalah perubahan terkait dengan selesainya pembangunan jalur ganda di wilayah Daop 7 Madiun, Daop 6 Yogyakarta dan Daop 5 Purwokerto," kata Hendra di kantor Daop jalan Stasiun kota Bandung, Senin petang (4/11/2019).

Baca Juga:Menteri-bumn-resmikan-monumen-lokomotif-di-pusdiklat-pt-kai-bandung

Menurut Hendra perubahan gapeka tentunya akan mempengaruhi jadwal pemberangkatan dan waktu tempuh perjalanan kereta api. Dalam gapeka baru ini, juga ada perpanjangan relasi KA dan sudah mengakomodir jadwal KA Cibatu - Garut, meski jalur reaktivasi K.A tersebut masih dalam pembangunan infrastruktur.

Ia menjelaskan ada 4 perpanjangan relasi KA sampai ke Jakarta, yakni KA Argo Wilis, KA Turangga, dan KA Mutiara Selatan yang semula berhenti di Bandung diperpanjang sampai Gambir serta KA Malabar dari Bandung diperpanjang sampai Pasar Senen.

"Jadi penumpang atau calon penumpang KA dari timur yang akan melanjutkan ke Jakarta melalui Bandung, bisa pesan dengan satu tiket tanpa pindah tempat duduk," imbuhnya.

Adanya perpanjangan relasi empat KA sampai ke Jakarta, lanjut dia frekuensi perjalanan Bandung - Jakarta bertambah dari 34 menjadi 38 perjalanan.

Terkait dengan perubahan waktu keberangkatan dikatakan Hendra, yang paling signifikan adalah KA Pasundan jurusan Kiaracondong - Surabaya Gubeng, yang semula berangkat pada pukul 05.35 WIB, mulai 1 Desember 2019 menjadi pukul 10.15 WIB.

Sementara KA Kahuripan jurusan Kiaracondong - Blitar, semula berangkat pukul 18.10 jadi pukul 23.15 WIB dan KA Kutojaya Selatan jurusan Kiaracondong - Kutoarjo, semula berangkat pukul 21.00 menjadi pukul 22.15 wib.

Untuk KA Harina dari Bandung tujuan Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 21.40 dari semula pukul 21.25, sedangkan KA Ciremai dari Bandung tujuan Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang berangkat pukul 08.10 dari saat ini pukul 06.15 WIB.

KA Malabar dari Bandung tujuan Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pukul 15.45 menjadi pukul 19.50 WIB (perpanjangan rute menjadi Pasar Senen - Bandung - Malang).

Sementara KA Mutiara Selatan dari Bandung tujuan Surabaya Gubeng, Malang, yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.50 WIB, menjadi pukul 20.55 WIB (perpanjangan rute menjadi Gambir - Bandung - Surabaya Gubeng - Malang).

Hendra menambahkan, waktu tempuh KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong - Surabaya Gubeng, akan mengalami pengurangan sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.

“Kami mengimbau calon penumpang KA untuk keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, agar sebelum membeli tiket atau melakukan perjalanan terlebih dahulu mengecek waktu pemberangkatan yang ada di tiket atau loket, agar tidak tertinggal atau terlalu lama menunggu waktu pemberangkatan karena terbiasa dengan jadwal sebelum adanya gapeka baru,” pungkasnya. (Ida)

Berita Terkait