Antisipasi Kebocoran Anggaran Desa, Kejaksaan Negeri Sumber Gelar Evaluasi Dana Desa dan Sosialisasi Jaga Desa



Cirebon,Beritainspiratif.com – Agar kualitas pembangunan di tingkat desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang diterima oleh desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menggelar sosialisi dan evaluasi Dana Desa (DD) Program Jaga Desa di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Selasa (9/4/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Gunawan Wibisono, mengatakan,sosialisi yang digagas Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon ini juga dilakukan serentak oleh 25 Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

“Sosialisasi ini dilaksanakan semata-mata dalam rangka memberikan peringatan dini kepada para kuwu dan perangkat desa, supaya dalam memanfaatkan dana desa yang tahun ini meningkat menjadi Rp. 70 triliun bisa maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan.” katanya.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, sejauh ini masih saja ada beberapa persoalan-persoalan yang ujungnya mengarah pada tindak pidana penyelewengan dana desa atau tidak pidana korupsi di tingkat desa.

“Ini merupakan kewajiban kami dalam konteks pencegahan. Supaya para kuwu itu melek dan tahu aturan hukumnya serta bagaimana memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan,” tandasnya.

Gunawan mengkhawatirkan, jika tidak ada pencegahan akan ada banyak kejadian penyelewengan dan hal ini (penyelelewengan) yang harus dihindari.

“Sosialisasi semacam ini sudah sering dilakukan. Justru yang kami inginkan pertriwulan agar memaksimalkan dan me_-warning_ para Kuwu,” tambahnya.

Ditambahkan Gunanwan, Tahun 2018 lalu ada dua kuwu yang tersangkut penyelewengan dana desa, satunya limpahan dari Polres Cirebon dan satunya kejaksan. Dan untuk tahun ini baru satu.

(Dekur)

Berita Terkait