Jakarta, Beritainspiratif.com - Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Peraturan Daerah (Perda) yang sempurna dan implementatif.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Koordinator Pansus IV, Achmad Ru'yat mengatakan, pihaknya berupaya menyusun perda kearsipan yang dapat menyentuh seluruh aspek. Diantaranya berkaitan dengan organisasi, alokasi anggaran, SDM dan sarana prasarana.

"Kami berharap Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (Srikandi) bisa berjalan sukses, sehingga sistem informasi daerah se-Indonesia semakin baik," katanya di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia di DKI Jakarta. Rabu, (2/6/21).

Baca Juga: Rakernas ADPMET Kuatkan Posisi BUMD Gali Potensi Migas Daerah

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama ANRI, Drs. Imam Gunarto berharap, Raperda tersebut segera menjadi Perda yang substantif baik berupa kearsipan maupun teknologi digital.

"Dengan demikian Jawa Barat kedepannya bisa jadi menjadi Role Model bagi Provinsi yang lain dan melahirkan Perda yang modern," tambahnya.

(Ida)

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar