Bandung, Beritainspiratif.com – Camat Arcamanik Drs Firman Nugraha, MM selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Arcamanik Kota Bandung melakukan Road Show  Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Perwal 37 Tahun 2020 dan Sosialisasi SI CETAR dari Puskesmas UPTD Kecamatan Arcamanik, yang digelar di Aula Kelurahan Sukamiskin, Jum’at (17/7/2020).  

Sebelumnya acara ini juga digelar di Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Arcamanik.

Baca Juga:Polrestabes-bandung-launching-lembur-tohaga-lodaya-di-kelurahan-sukamiskin

Acara dibuka dengan sosialisasi RW SI CETAR (RW Siaga Covid-19 Terintegrasi), oleh Rika Amalia perwakilan dari Puskesmas UPTD Kecamatan Arcamanik.

“RW Siaga menurut Kepmenkes 564/2006 adalah RW yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri,”jelasnya.

Tonton Video :Sosialisasi Perwal 37 Tahun 2020 GT Covid-19 Kec.Arcamanik

Lebih lanjut disampaikan Rika, SI CETAR bertujuan mengintegrasikan Kampung Tangguh Covid-19 dengan RW Siaga Covid-19 sebagai perpanjangan tangan kepada masyarakat

“RW mampu melakukan penilaian sendiri (Self Assessment) sehingga dapat mengetahui RW nya sampai dengan saat ini berada di strata apa serta intervensi apa yang dapat dilakukan, sehingga RW tersebut bisa melakukan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya secara mandiri,”ungkapnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Kapolsek Arcamanik AKBP Anang Suhanji menyampaikan, bahwa kondisi di wilayah Arcamanik stabil

“Hingga saat ini kondisinya tetap stabil dan tidak ada kejadian yang menonjol. Gangguan Kamtibmas yang terjadi tetap ada, tapi kami beserta jajaran terus menekan jangan sampai timbul gangguan Kamtibmas,”tegasnya.

Camat Arcamanik didampingi Lurah Sukamiskin

Dalam sosialisasi tersebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Arcamanik Drs Firman Nugraha, MM. menyampaikan bahwa usai berakhirnya penerapan PSBB, saat ini Kota Bandung memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mengacu pada  Perwal 37 Tahun 2020.

“Dengan penerapan AKB tersebut, memang agak longgar akan tetapi penyebaran Covid-19 belum berakhir dan tetap mengancam, karena itu dimasa AKB ini, pemerintah pun memikirkan juga bagaimana ekonomi, sosial, budaya serta olah raga juga bisa berjalan bersama,”ungkap Firman.

Tonton Video Ini:Nge-Cheat Lagi di Valorant Gameplay

Dengan pelonggaran tersebut, aparat kewilayahan akan terus mensosialisasikan dan menghimbau ke masyarakat untuk menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Saat ini bisa jadi kerumunan menjadi ancaman terjadinya penyebaran Covid-19. Untuk itu melalui  pertemuan ini, diminta kepada seluruh tokoh RT, RW, DKM yang hadir, untuk terus menghimbau dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga/jamaah, baik di wilayahnya, di Mesjid, kegiatan idul kurban dan salat adha  yang mengacu kepada SE Walikota Bandung No.451/SE-102.Bag.Kesra tanggal 15 Juli 2020 maupun salat wajib atau Jum’at,”pungkasnya.

Baca Juga:Oded-minta-warga-kota-bandung-selalu-gunakan-masker-saat-di-luar-rumah

Hadir juga dalam acara tersebut Lurah Sukamiskin Farida Agustini, para pejabat/staf Kecamatan dan Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM, Para Ketua RW, Perwakilan RT, Perwakilan Ketua DKM, PKK, PMI, Karang Taruna beserta masyarakat.

Yanis