Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

LKPD tahun anggaran 2019, pemprov Jabar kembali meraih predikat WTP, sehingga sudah sembilan kali berturut-turut Jawa Barat meraih predikat WTP.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selain Pemda Provinsi Jabar, 27 pemerintah kabupaten/kota di Jabar mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD TA 2019.

Baca Juga:Volume-kendaraan-yang-masuk-ke-kota-bandung-meningkat-48-persen

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019,” kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/6/2020).

“Hari ini adalah hari bersejarah karena seluruh daerah atau 27 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat sekarang semuanya WTP. Mudah-mudahan seterusnya WTP. Adaptasi Kebiasaan Baru yang tidak boleh balik kanan lagi, dan ini adalah kerja bersama kita semua,” imbuhnya.

Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Jabar, yang mampu mempertahankan predikat WTP selama sembilan kali berturut-turut.

Hal ini menunjukkan Gubernur (Ridwan Kamil) beserta aparatnya konsisten.

"Saya juga mantan inspektorat, tidak mudah seperti itu. Ini adalah prestasi buat rakyat Jawa Barat. Mudah2an selamanya seperti ini," harap dia.

Baca Juga:Bus-akdp-dan-akap-di-terminal-leuwipanjang-alami-lonjakan-penumpang

Menyinggung rekomendasi BPK, Taufik mengaku belum lihat apa saja yang harus ditindak lanjuti.

"Pokoknya, selama kita bisa berbuat yang baik, kenapa tidak. Berbuatlah yang terbaik, " ujarnya.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dan bukan merupakan jaminan bahwa LK yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

BPK RI sendiri memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda Provinsi Jabar dalam hasil pemeriksaannya.

Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar meminta kepala daerah dan anggota DPRD Jabar untuk ikut memantau menyelesaikan rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP LKPD TA 2019.

“Seluruh temuan telah kami muat dalam Buku Dua, yaitu buku tentang Sistem Pengendalian Internal dan Buku Tiga tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

“Saya berharap pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP,” tambahnya.

BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.

Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

(Ida)