WSC Gelar Peringatan HAKTP, Dorong Perempuan Berani Menyampaikan Haknya



Bandung,Beritainspiratif.com - Organisasi perempuan, Woman Studies Centre (WSC) bekerja sama dengan Dewan Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Bandung menggelar peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di area Dibawah Pohon Rindang (DPR) UIN Bandung, Rabu (5/12/2018).

Aksi tersebut digelar dalam rangka

kampanye pentingnya pengetahuan perlunya perempuan yang berani menyampaikan hak-haknya dan berani bersuara atas berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Berdasarkan kajian Komnas Perempuan, salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual yang terdiri dari 15 bentuk diantaranya perkosaan, prostitusi paksa, pemaksaan kehamilan, serta bentuk lainnya.

Menurut keterangan salah satu peserta aksi, Tia Pramesti menjelaskan sejauh ini masih banyak tindakan kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual baik dilingkungan masyarakat secara umum atau bahkan dilingkungan pendidikan.

"Pada peringatan HAKTP ini kami Kampanyekan tentang pentingnya perempuan yang jadi korabn kekerasan agar speak up, serta sosialisasi bahwa WSC kini sudah memiliki bilik pengaduan," ungkapnya.

Bilik pengaduan, tersebut, lanjut Tia, merupakan wadah untuk melindungi korban kekerasan seksual, dan WSC menindaklanjuti laporan sebagaimana permintaan korban.

"Misal, korban mau ditangani sampai tahap pelaku jera yah kita lakukan itu, salah satunya bekerja sama dengan LSM yang lain misalnya Sapa Institut, baru nanti setelah itu mungkin bisa melakukan pelaporan ke pihak terkait," jelasnya.

Menurut kordinator klub keperempuanan WSC, Vini Zulfa, sejak berdirinya bilik pengaduan pada Juli 2017 sejauh ini sudah ada sekitar 20 pengaduan dari para korban.

Pihaknya berharap, melalui bilik pengaduan tersebut bisa menekan angka kekerasan seksual, juga melalui kegiatan tersebut masyarakat lebih memahami bahayanya kekerasan seksual dan pentingnya korban untuk berani terbuka.

"Sejauh ini ada Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kami ingin untuk segera disahkan agar para pelaku tindak kekerasan seksual bisa lebih tegas ditindak," pungkasnya.

(Tito)

Berita Terkait