Wawali Kota Bandung Menilai Sanksi PSSI Ada Unsur Ketidakadilan



Bandung, Beritainspiratif.com – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai sanksi yang dijatuhkan oleh PSSI kepada klub Persib Bandung, kurang adil. Bahkan, dia juga menilai sanksi tersebut tidak mendidik.

Menurut Yana, kejadian yang menewaskan Suporter Persija, Haringga Sirila pada 23 September lalu bukan di dalam stadion sehingga seharusnya PSSI dalam memberikan sanksi harus mempertimbangkan hal itu juga.

"Kejadian yang menewaskan suporter Persija Jakarta bernama Haringga Sirila pada tanggal pada 23 September 2018 lalu terjadi di luar arena pertandingan, sanksi harus mendidik, ini ada ketidakadilan," ujar Yana di Balai Kota Bandung.

Lebih lanjut Yana menjelaskan, peristiwa yang terjadi di luar stadion seharusnya tidak memberatkan sanksinya ke pihak klub. Yana menilai, sanksi PSSI bagi Persib terlihat liar karena tidak ada unsur mendidik, terlebih dalam salah satu sanksi, Persib harus menggelar sisa laga kandang Liga Indonesia di luar Pulau Jawa.

"Sanksi ini tidak mendidik, ini merugikan. Harus dibicarakan lagi, dikumpulkan lagi, dan menyayangkan Persib tidak bisa berlaga di Bandung," ujar Yana.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Persib Bandung, kelompok suporter pendukungnya, dan panitia penyelenggara pertandingan Persib versus Persija Jakarta pada 23 September lalu.

Sanksi lainnya adalah pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019. Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan pada setengah musim kompetisi 2019.

Sementara itu, untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan petugas keamanan berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apa pun.

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

"Dengan putusan ini, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1 terhitung tanggal 5 Oktober 2018, dapat dilaksanakan kembali," ujar Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.     (Yanis)

Berita Terkait