Waspada Covid-19, Inilah Syarat Penyemprotan Desinfektan ke PMI



Bandung, Beritainspiratif.com - Kondisi Kota Bandung Waspada Covid-19 membuat beberapa masyarakat panik dan akhirnya setiap hari puluhan surat permintaan penyemprotan desinfektan masuk ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung. Hal itu diungkapkan Ketua PMI Kota Bandung, Ade Koesjanto usai melakukan penyemprotan desinfektan di Masjid Al Ukhuwah, Kamis (19/03/2020).

Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19.

"Laporan yang minta itu ratusan, bahkan sekarang saja ada puluhan surat yang masuk dari masjid-masjid dilingkungan RW,"ucapnya.

Ade mengatakan, pihaknya membentuk beberapa tim untuk memenuhi permintaan masyarakat dalam program penyemprotan desinfektan.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, kebutuhan peralatan desinfektan bisa dipenuhi,"kata Ade.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penyemprotan desinfektan dikawasannya atau fasilitas umum, pihaknya mengimbau untuk membuat surat dari aparat setempat seperti DKM, RW, RT atau lainnya.

"Untuk prosedurnya, buat surat saja dari DKM maupun dari instansi atau ruang publik yang membutuhkan dilakukannya penyemprotan. Surat bisa ditujukan ke PMI Kota Bandung atau Dinas Kesehatan Kota Bandung,"jelasnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, untuk anggaran penyemprotan yang dilakukan terutama hari ini yakni gratis.

"Sementara karena ini dari PMI Pusat dan Dinkes semua gratis, ketika terjadi keterbatasan paling tidak desinfektan disiapkan dari mereka dan kita menyiapkan petugas. Karena untuk cairan desinfektan disini tidak ada,"ucap Ade.

Selain dilakukannya penyemprotan, Ade mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dilingkungan yang paling utama yakni rumah.

"Jangan mengandalkan sterilisasi massal, karena yang paling utama tetap sterilisasi harus dilakukan dirumah,"pungkasnya.

(Mugni)

Berita Terkait