Warga Bandung Menghimpun Sumbangan Bencana Harus Memenuhi Tiga Syarat Ini



Bandung, Beritainspiratif.com – Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak mempermasalahkan mengenai inisiatif penggalangan dana Pascagempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan cara meminta sumbangan langsung ke warga menggunakan media boks atau kencleng

Hanya saja ia mengimbau lebih baik sumbangan diberikan langsung ke sejumlah lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya minta warga harus betul-betul menjaga, dikawal. Saya khawatir dengan dalih peduli bencana banyak yang tidak bertanggung jawab dan tak terkendalikan," ujar Oded, Minggu (30/9/2018).

Oded meminta warga yang memiliki inisiatif tersebut ada baiknya berkoordinasi dengan kewilayahan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Oded telah melakukan koordinasi dengan bagian Kesra dan Dinsos "Insya allah besok Senin dalam upacara 1 Oktober saya akan meminta ASN dan semua stakeholder untuk partisipasi bentuk kepedulian kita dengan mengumpulkan dana," kata Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono Hendroyono mengimbau agar warga tidak sembarangan memberikan sumbangan dan harus memenuhi 3 syarat :

1. Ada susunan panitianya,

2. Mengikuti aturan dan tidak mengganggu lalu lintas

3. Harus punya izin dari Dinsosnangkis.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi, agar penyaluran bantuan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab, ujar Tono di Balai Kota Bandung.

" Pengurusan izin gratis, dan nanti setelah urus izin kita buat surat resmi dan dalam surat tersebut harus dicantumkan kegiatannya," ujarnya.

Lembaga resmi yang menyalurkan bantuan sudah memiliki akta pendirian dari notaris atau minimal berbadan hukum dengan mengantongi izin domisili dari aparat kewilayahan setempat. (Yanis)

Berita Terkait