Wali Kota Cirebon Bentuk Tim Percepatan untuk Jalankan Rekomendasi DPRD Kota Cirebon Terkait LKPJ



Cirebon, Beritainspiratif.com  - Wali Kota Cirebon akan bentuk tim untuk menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Cirebon terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Sebagian besar permasalahan di Kota Cirebon akan selesai jika tim ini menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan materi Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Cirebon atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon akhir tahun anggaran 2018 di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (8/5/2019).

“Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon sangat lengkap, dari hulu ke hilir,” ungkap Azis.

Bahkan Azis juga mengapresiasi sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon terkait LKPJ 2018 tersebut.

“Saya justru sangat bersyukur, karena dewan mampu untuk menghimpun sejumlah persoalan yang dihadapi oleh pemerintah,” ungkap Azis.

Karenanya Azis bertekad untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon.

“Karena itu tim untuk percepatan penyelesaian rekomendasi dewan akan segera dibentuk,” ungkap Azis.

Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Pada kesempatan yang sama, Azis juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon untuk secepatnya membentuk tim tersebut.

Sehingga tim bisa secepatnya bekerja menyelesaikan sejumlah permasalahan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon. Ditargetkan pada 2020 mendatang sejumlah permasalahan yang direkomendasikan dewan bisa secepatnya diselesaikan. Azis sendiri menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Jika kedua sektor tersebut bisa dituntaskan, maka kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” ungkap Azis.

Namun penyelesaian rekomendasi LKPJ 2018 menurut Azis tidak membuat mereka lupa terhadap RPJMD maupun visi dan misi yang harus dijalankan pemerintahan 2018-2023.

“Akan berjalan bersama. penuntasan permasalahan yang tertinggal juga pembangunan yang sudah dicanangkan dalam RPJMD kita lakukan bersama-sama,” ungkap Azis.

Azis pun yakin, jika tim yang dibentuk tersebut mampu menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon, maka 50 hingga 60 persen permasalahan di Kota Cirebon bisa terselesaikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si., menjelaskan jika hari ini juga mereka akan melakukan pertemuan internal untuk membahas pembentukan tim percepatan penyelesaian rekomendasi DPRD Kota Cirebon.

“Paling lama minggu depan tim ini sudah terbentuk,” ungkap Asep.

Mengenai orang-orang yang tergabung dalam tim menurut Asep juga akan dibicarakan hari ini.

Sebelumnya DPRD Kota Cirebon melalui anggotanya Dani Mardani, SH., memberikan sejumlah catatan dalam LKPJ yang diberikan oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH. Diantaranya meminta agar penetapan target pajak didasarkan pada potensi yang ada , pemasangan tapping box di semua tempat, validasi pajak, retribusi perda, pembinaan BUMD dan sejumlah catatan lainnya.

Atas catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon terhadap LKPJ ini, maka Wali Kota Cirebon membentuk tim untuk percepatan penyelesaian rekomendasi DPRD Kota Cirebon.

[Yones]

Berita Terkait