Wali Kota Bandung Resmikan Renovasi 5 Rutilahu di Kelurahan Campaka Andir



Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan lima rumah hasil renovasi masyarakat bersama Yayasan Buddha Tzu Chi di Kelurahan Campaka Kecamatan Andir, Sabtu (10/10/2020).

Rumah-rumah tersebut semula merupakan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga. Atap-atap yang bocor dan lingkungan yang tidak sehat menjadi pemandangan sehari-hari.

Warga setempat lantas swadaya membantu kelima keluarga tersebut. Beruntung, Yayasan Buddha Tzu Chi Bandung, lembaga nirlaba yang bergerak dalam kegiatan sosial bersedia membantu.

"Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi yang senantiasa terjalin di Kota Bandung. Ketika APBD Kota Bandung harus menempuh jalur yang birokratif, kekuatan sosial-lah yang bisa menjadi solusi," tutur wali kota.

Baca Juga:Fkppi-jabar-dorong-semangat-gotong-royong-atasi-pandemi-covid-19

Menurutnya, Yayasan Buddha Tzu Chi sering berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial.

Oleh karena itu, wali kota berterima kasih atas kebaikan para donatur melalui Yayasan Buddha Tzu Chi.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Yayasan Buddha Tzu Chi beserta para donatur yang telah membantu warga Mang Oded," katanya.

Baca Juga:Walikota-bandung-resmikan-rutilahu-di-rt-03-rw-04-kelurahan-caringin

Wali kota berpesan kepada para penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah yang baru itu dengan baik. Hadirnya rumah baru yang lebih layak dan sehat harus membawa penghuninya lebih dekat dengan Tuhan.

"Sudah selayaknya mereka lebih dekat dengan Allah. Bagi yang muslim hendaknya memperbanyak salat tahajud sebagai bentuk rasa syukur," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Hengking Wargana menuturkan, yayasannya merupakan lembaga sosial yang bertujuan menebarkan kebaikan kepada sesama. Pihaknya sudah sering membantu warga yang membutuhkan.

"Semoga rumah ini bisa membawa kehidupan yang baik bagi penghuninya dan membawa kebahagiaan," ucapnya.***

Baca Juga:

Berita Terkait