UPI Serahkan Bantuan APD dan Masker Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka



Bandung, Beritainspiratif.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, untuk membantu kebutuhan tim medis rumah sakit dalam penanganan pasien Covid-19.

Bantuan hasil penggalangan civitas akademika UPI yang berasal dari Majalengka itu, diserahkan oleh Wakil Rektor IV Bidang Riset, Kemitraan dan Usaha Didi Sukyadi dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan M. Solehudin kepada perwakilan Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka di kampus UPI jalan Setiabudhi kota Bandung, Minggu (12/4/2020).

Wakil Rektor IV Didi Sukyadi menyatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan bukti 'nyaah ka lembur' atau cinta kepada kampung halaman.

"Saya dan pak Solehudin asli dari Majalengka. Tapi ini merupakan wujud nyaahna UPI ka lembur. Jadi bantuan ini bukan hanya pribadi tapi sebagai UPI, karena tanpa UPI kita tidak mungkin bisa seperti ini," ujar Didi.

Hal senada disampaikan Wakil Rektor I Solehudin. Ia yang kuliah dan kerja di UPI sejak tahun 1980 lalu itu, merasa terpanggil untuk membantu kampung halamannya Majalengka dalam menangani Covid -19.

"Bantuan ini tidak seberapa, tapi ini merupakan kadeudeuh dan perhatian kami kepada kampung halaman. Dan kami akan terus menggalang dana untuk membantu pemetintah dalam memberantas virus asal Wyhan China ini, karena masih banyak warga Majalengka diluar UPI," ujarnya.

Dartum yang merupakan perwakilan tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, mengapresiasi bantuan yang diberikan UPI untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Majalengka.

“Saya mewakili Pak Bupati (Majalengka) yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Kami memang sangat kekurangan APD maupun masker," ucapnya.

Dartum menjelaskan, Kabupaten Majalengka kini sudah masuk dalam zona merah Covid -19. Satu orang warga terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara 350 warga masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 20 warga sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Warga yang positif itu dia tinggal di kota Bandung, tapi KTP nya Majalengka," imbuhnya.

Dartum mengungkapkan, Majalengka menjadi zona merah karena banyak industri yang pemilik modalnya, warga negara asing yang berasal dari China dan Korea.

Tercatat ada sekitar 240 warga China dan Korea, yang bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan modal asing (PMA) tersebut.

"Saat ini warga Korea dan China tersebut, masih berada di Majalengka," pungkasnya.

(Ida)

Berita Terkait