Tingkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan, BI dan OJK Gelar Bandung Edu Fin Run 2019



Bandung,Beritainspiratif.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto, melepas peserta Edu Fin Run 2019 dari halaman Gedung Sate kota Bandung, Minggu (7/4/2019).

Kegiatan dalam rangkaian memperingati hari konsumen internasional yang jatuh pada tanggal 15 Maret dan hari konsumen nasional tanggal 20 April, diikuti sekitar 7.500 peserta dari kalangan masyarakat dan sektor jasa keuangan.

"Peringatan ini mengingatkan kita semua, bahwa konsumen harus dilindungi sebagamana tugas OJK. Namun tugas tersebut tidak bisa dilakukan oleh OJK sendiri, harus bersinergi dengan berbagai asosiasi sektor jasa keuangan," kata Wimboh.

Perlindungan terhadap konsumen lanjut Wimboh, tidak hanya terbatas pada peringatan tapi juga dengan melakukan edukasi. Hal ini penting, agar konsumen paham tentang produk keuangan, sehingga dapat melindungi diri sendiri.

"Konsumen harus tau produk keuangan, manfaat dan resikonya. Kalau sudah paham dia dapat melindungi diri sendiri. Namun bila sudah diedukasi, konsumen masih ada komplain terhadap bank atau jasa keuangan lainnya, silahkan ke OJK, kita mediasi," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Wimboh, OJK senantiasa turut mendukung program Bank Indonesia khususnya dalam menyediakan sistem pembayaran dengan teknologi pembayaran yang inovatif, efisien, aman dan mudah digunakan masyarakat.

Salah satunya melalui program cashless society, program Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN, dan gerakan nasional non tunai lainnya.

Sejauh ini, BI dan OJK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung peningkatan dan pelayanan konsumen. Di antaranya dengan menerbitkan regulasi terkait, mengadakan sosialisasi di sekolah, universitas, serta komunitas untuk lebih mengenal pasar modal, mengajak masyarakat untuk mulai melakukan transaksi pembayaran nontunai, juga sosialisasi mengenai waspada penipuan berkedok investasi yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Selain itu, OJK juga telah mengaktifkan Kontak OJK 157 yang siap menampung dan meneruskan keluhan masyarakat pengguna layanan jasa keuangan. Melalui layanan ini diharapkan proses pengambilan tindakan dalam memberikan perlindungan hak konsumen keuangan dapat dilakukan lebih cepat.

"Kami berharap sinergi antara OJK, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan, stabilitas sektor jasa keuangan dapat senantiasa terjaga.
Sehingga kehadirannya dapat menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat," ucap dia.

Sejalan dengan hal itu Erwin Rijanto Deputi Gubenur BI menyatakan dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen, Bank Indonesia selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait seperti OJK dan Pemerintah Daerah maupun dengan pelaku industri jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan.

Diluar itu, partisipasi aktif dari pengguna jasa sistem pembayaran mutlak diperlukan dalam menjaga hak-hak konsumen.

"Untuk itu, sinergi dan koordinasi antara pemangku kepentingan dan pelaku industri ini diharapkan mendorong terciptanya stabilitas perekonomian, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak, terutama dari sisi konsumen," kata Erwin.

Terkait perlindungan konsumen dan guna meningkatkan literasi jasa sistem pembayaran, ia mengatakan Bank Indonesia melakukan edukasi, konsultasi dan juga fasilitasi kepada masyarakat.

"Sebagai bentuk pelibatan paritisipasi aktif masyarakat, BI memiliki Contact Center BICARA 131 sebagai media pengaduan dan permohonan informasi masyarakat disamping media lainnya," pungkas Erwin.
(Ida)

Berita Terkait