Tidak Boleh Ada yang Kelaparan di Jabar, Emil Paparkan 9 Pintu Bantuan di Video



Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kepada warga Jawa Barat yang terdampak covid-19, tidak boleh ada warga yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Semua warga terdampak covid-19 akan dibantu melalui 9 zona bantuan dan tidak boleh ada yang duplikasi atau ada warga mendapatkan 2 bantuan sekaligus.

“Saya sampaikan bahwa terkait bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19, dipastikan agar penerima bantuan tepat sasaran dan tidak menerima bantuan ganda,”tegas Emil (sapaan akrab).

Emil menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga akan menerima bantuan dari 9 zona  bantuan yang ada, jelang dan saat pemberlakuan PSBB.

"Pelaksanaan bantuan dari pemerintah akan dioptimalkan, jumlah bantuannya ada sembilan. Warga Jabar terdampak covid-19, jangan khawatir bantuan ada sembilan," ucap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan, Jumat 17 April 2020.

Pemaparan 9 bantuan yang dipresentasikan oleh Gubernur Jawa Barat dalam bentuk video tersebut beredar di media WA dan dipublish di akun Facebook Ridwan Kamil, dengan 14 ribu like, dikomentari 4,5 orang dan 22 ribu kali dibagikan, pada saat ditonton Beritainspiratif.com, Minggu, (19/4/2020).

Pada kolom keterangan di akun tersebut disebutkan untuk di share kepada Lurah/Kepala Desa hingga RT-RW.

“Mohon disebarluaskan atau diperlihatkan kepada pengurus RT, RW, Lurah, Kepala Desa dan Dinas Sosial setempat. Hasil rapat final kemarin dengan Kementrian Sosial” tulisnya.

Siapakah yang dibantu oleh Bantuan Sosial

Emil membuka presentasi dengan menjelaskan bahwa bantuan zona 1 kartu PKH dan zona 2 Kartu Sembako, merupakan program lama dari pemerintah.

Dalam survey zona ekonomi menengah ke bawah, selama ini mereka yang berada di zona miskin, Pemerintah telah membantu mereka dengan kartu PKH dan Sembako.

“Mereka tersebut merupakan warga yang berada digaris kemiskinan sebesar 25% dan 40% warga rawan miskin,  kelompok itulah yang rutin dibantu oleh Pemerintah melalui anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/kota,” ujarnya.

Semula warga yang berada di kelompok 40% tadinya hidupnya normal, akan tetapi dengan datangnya covid-19, mereka menjadi terganggu dan menjadikan mereka pendapatannya hilang dan bahkan tidak berpenghasilan.

“Kelompok inilah yang memiliki potensi yang semula rawan miskin menjadi masuk ke kelompok miskin,”tegasnya.

Inilah 9 (Sembilan) zona bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19:

Pertama

Kartu PKH  (Program Keluarga Harapan)

Kedua

Kartu sembako atau bantuan sosial pangan dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“PKH dan kartu sembako merupakan program lama, mereka yang miskin ini sudah dibantu sejak bulan Januari sampai Desember, sehingga tidak akan memperoleh bantuan nomor 3 hingga 9,” ujar Emil.

Bantuan nomor 3 hingga 9 merupakan bantuan yang muncul berkaitan dengan dampak covid-19.

Ketiga

Bantuan Presiden, untuk perantau Jabodetabek perantau supaya tidak mudik.

Keempat

Kartu prakerja untuk pengangguran atau mereka yang kena korban PHK

Kelima

Dana desa yakni jika anda terdampak covid-19 tapi tinggal dan KTP nya di desa, maka 30% dari dana desa dialokasikan untuk covid-19.

Keenam

Bantuan kementerian sosial , ini diperuntukan untuk umum, profesi umum, misalnya profesi tukang gorengan, sopir angkot, ojek pangkalan, seni atau profesi lainnya yang terdampak hingga berakibat tidak bisa hidup (terganggu).

Ketujuh

Bansos provinsi,

Delapan, 

Bantuan kota kabupaten.

Sembilan

Program kemanuasiaan untuk memberikan makanan dengan nama gerakan nasi bungkus untuk mereka yang tidak memiliki KTP/KK, dan yang tidak tersurvei seperti anak jalanan gelandangan pengemis.

SIMULASI BANTUAN

  1. Jika seandainya ada warga yang di PHK atau penggangguran, saya dapat bantuan dari mana?

Kondisi tersebut ditegaskan akan masuk ke dalam zona 4 kartu prakerja, yakni Rp600 ribu x 3 bulan, sehingga yang bersangkutan tidak lagi boleh mendapat bantuan dari zona lainnya.

  1. Jika ada warga desa yang hidupnya susah karena covid-19? Maka dapat bantuan dari zona 5 Dana desa. Jika karena keterbatasan anggaran maka dapat dibantu dari zona 6, 7, dan 8
  2. Jika anda perantau dan KTP nya tidak di Jawa Barat?

Jika  anda tinggalnya di bodebek, maka anda akan dibantu oleh bantuan Presiden sebesar Rp600 ribu x 3 bulan dan masuk ke zona bantuan nomor 3 bantuan Presiden. Jika tinggalnya di Bandung, maka akan dibantu oleh Bansos Provinsi.

  1. Dalam memperoleh bantuan pemerintah tidak milih-milih profesi, apapun profesinya kalau jatuh miskin karena covid-19 akan dibantu.

Mereka yang rawan miskin jatuh ke garis kemiskinan karena covid-19, akan dibantu.

Kalau tinggal di desa akan dibantu oleh dana desa, kalau habis alokasinya masuklah ke pintu nomor 6 dari Kemensos, belum cukup juga masuklah bantuan nomor 7, 8 atau 9.

  1. Jika anda masuk ke zona formal yang tidak bisa di survey, baik perantau atau KTP lokal misalnya anak jalanan, dan  tidak bisa dapat bantuan nomor 3 hingga 8, maka dapat dibantu melalui zona 9 bantuan nasi bungkus. (Program bantuan makanan)

Tonton Video 9 Pintu Bantuan:

https://youtu.be/_zWjIThOOgg

Emil menyimpulkan bahwa seluruh warga terdampak covid-19 akan dibantu dan tidak boleh ada duplikasi.

“Semua warga terdampak covid-19 akan dibantu melalui bantuan pintu nomor 3 sampai 9. Tidak boleh ada duplikasi mendapatkan 2 bantuan, tugas RT/RW, membuat daftar berapa orang yang terdaftar dan masuk dalam kelompok  1 sampai 9,”tambahnya.

Pada bagian akhir Emil menegaskan, jika dari kelompok 1 hingga 9 masih ada warga yang terlewatkan oleh sistem, maka kepada yang masih terlewat bisa melaporkannya melalui aplikasi Pikobar, yang di download melalui play store.

“Di aplikasi PIKOBAR tersebut, daftarkan atau laporkan nama warga tersebut dalam fitur aduan,” tambahnya.

Emil berpesan, Jadilah kelompok tangan di atas sebelum menjadi kelompok tangan dibawah.

Yanis

Berita Terkait