Terkait OTT Bupati Cirebon, KPK Sita Empat Mobil



Cirebon, Beritainspiratif.com - Terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita empat unit mobil pribadi.

Empat mobil tersebut masing-masing Mitsubishi Pajero nopol E 1139 LL, Hinda Jazz nopol E 20 FA, Toyota Yaris E 1501 LH dan Honda H-RV tahun 2018 berplat nopol masih berwarna putih E 486 XX.

Mobil yang disita dari beberapa lokasi ini, saat ini diamankan di Mapolres Cirebon Kota dan telah dipasang garis polisi (Police Line).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan hasil sitaan KPK terkait OTT Bupati Cirebon yang dititipkan sementara di Mapolres Cirebon Kota.

" Penitipam itu dari KPK, mobil sebanyak empat unit," kata Roland di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (30/10/2018).

Menurut Roland, empat mobil sitaan tersebut dititipkan sejak Senin (29/10/2018). "Dititipkan di sini sejak kemarin," tutur Roland.

" Baru mobil yang dititipkan ke kami (Polres Cirebon Kota)," tambah Roland.

Diketahui, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisatra terjaring OTT KPK di rumah dinas Bupati Jalan R.A Kartini nomor 1 pada Rabu (24/10/2018) lalu. Dan pada Kamis (25/10/2018) KPK menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. (Yones)

Berita Terkait