Terkait OTT Bupati Cirebon, Dua Mobil yang Diduga Milik Sunjaya Purwadisastra Diamankan KPK



Cirebon, Beritainspiratif.com - Dua mobil yang diduga milik Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah salah seorang anak kandung Sunjaya di Jalan Prabayaksa kaviling 38 Kinaya Residence, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Minggu (28/10/2018).

Dua unit mobil tersebut masing-masing Honda Jazz plat nomor polisi E 20 FA dan Honda H-RV 2018 yang terlihat masih baru dari plat nomornya yang masih berplat putih denga nomor polisi E 486 XX.

[caption id="attachment_23614" align="aligncenter" width="640"] Kendaraan diduga milik Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra disita KPK, foto : Yones - BI.Com[/caption]

Menurut keterangan salah seorang sekuriti di perumahan tersebut, kedua mobil tersebut biasa digunakan oleh Roby (anak sulung Sunjaya) dan Fatimah (istri Roby/menantu Sunjaya).

" Tiap hari belum itu yang baru (E 486 XX) dan yang E 20 FA ada di sini tiap hari. Kalau Pak Roby itu biasa pakai (mobil) yang plat nomornya E 20 FA. Kalau Ibu Fatimah (mobil) yang itu yang baru," kata Adrian, sekuriti perumahan tersebut.

Roby dan Fatimah menurut Adrian baru tiga bulan menempati rumah tersebut.

Dari pantauan Beritainspiratif.com di lokasi, tim penyidik yang menggunakan empat unit mobil kijang Inova itu tiba di rumah yang ditempati anak sulung Sunjaya itu sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut.

Dan sekitar pukul 17.30 WIB tim keluar dari rumah tersebut, langsung masuk ke mobil dan meninggalkan tempat tersebut. Dua mobil yang disita pun turut dibawa tim penyidik KPK.

Berita Terkait