Tenaga Kerja Migran Asal Jabar Harus Miliki Kompetensi Yang Jelas



Bandung, beritainspiratif.com - Wakil ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat meminta stakeholder terkait, memperhatikan pemenuhan keterampilan bagi tenaga kerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kompetensinya.

Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki, tenaga kerja asal Jawa Barat dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain di pasar luar negeri.

Hal tersebut dikatakan Achmad Ru'yat pada  Hearing Dialog Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat  dengan tema Program Migran Juara di Karawang pekan lalu.

Achmad Ru'yat  menambahkan tenaga kerja Jawa Barat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.

“DPRD telah melakukan rapat paripurna, yang didalamnya dibahas dan diresmikan tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia asal Jawa Barat dan dituangkan dalam Propemperda tahun 2020,” katanya.

Menurut Achmad Ru'yat, pihaknya memberi catatan kepada Pemerintah, Melalui dinas terkait untuk memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja agar memiliki kompetensi yang jelas sehingga bisa bersaing di dunia pekerjaan dimanapun berada.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ade Afriadi menyebutkan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat. Salah satunya dengan meluncurkan Program Migran Juara.

Saat ini lanjut Ade pihaknya tengah melakukan pembenahan data melalui program Migran Juara, dengan membangun Jabar Migran Service Center pada 2020 mendatang.

“Migran Juara ini program unggulan Pemerintah provinsi Jawa Barat, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran asal Jawa Barat,” kata Ade.

Ade menambahkan, program Migran Juara adalah Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan pembenahan data para pekerja migran yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Jawa Barat.

"Ini adalah upaya pemprov Jabar, untuk melindungi pekerja migran mulai dari pemberangkatan, penempatan hingga kembali ke tanah air. Semua akan terpantau melaui Jabar Migran Service Center," kata Ade.  (Ida)

Berita Terkait