Tekan Penyebaran Demam Berdarah di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil Terbitkan Surat Edaran



Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota se Jawa Barat, untuk melakukan pencegahan secara dini penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Instruksi Gubernur tersebut, tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten/ kota.

"Surat edarannya segera dikirimkan. Minggu ini sudah dikirimkan ke kabupaten/kota. Surat edaran ini menginstruksikan agar dilakukan antisipasi pencegahan dini demam berdarah di daerahnya masing-masing," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jabar Daud Achmad di Gedung Sate Bandung, Jumat (8/2/2019).

Ia menjelaskan, dalam surat edaran itu setiap daerah wajib melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dengan Gerakan 3M Plus (menguras, mengubur, dan menutup plus).

"Selain itu, Gubernur meminta agar mengaktifkan juru pemantau jentik (jumantik) dilingkungan keluarga dan pokjanal khusus DBD mulai dari tingkat RT sampai kecamatan," ujar Daud.

Ia menambahkan, dalam surat edaran tersebut Gubernur juga meminta bupati/ walikota meningkatkan kualitas SDM dan kapasitas sarana/prasarana khususnya rumah sakit, agar mampu menampung penderita DBD.

"Pasien DBD juga harus mendapat pelayanan yang cepat, sehingga dapat segera tertangani dan tidak menularkan virusnya kepada yang lain," ujarnya.

(Ida)

Berita Terkait