Tekan Angka Kriminalitas, Polres Cirebon Gelar Razia Miras



Cirebon,Beritainspiratif.com – Guna menekan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon, jajaran Kepolisian Polres Cirebon melaksanakan kegiatan razia miras pabrikan dan oplosan di beberapa lokasi di Kabupaten Cirebon, Jumat (7/6/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun Beritainspiraitif.com, razia miras yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon ini dilakukan di beberapa toko klontong yang diduga masih menjajakan barang haram tersebut.

Razia dimulai dari warung milik Edi (50) di Desa Gebang Udik Kecamatan Gebang, ditemukan miras sebanyak 10 botol miras dan 8 liter ciu, selanjutnya anggota kepolisian menyisir warung milik Warsini (46) yang berada di Desa Gebang Kecamatan Gebang,dari warung milik Warsini ini ditemukan 12 botol anggur cap orangtua, 8 botol bir Rajawali dan 18 botol bir merk judor.

Belum puas menyisir dua warung ini, pihak kepolisian pun melakukan penyisiran di warung milik Sariah (46) yang berada di desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Babakan, di warung ini ditemukan 1 botol merk Newport, 1 botol bir Angker, 1 botol arak orangtua.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan pihaknya ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti tawuran dan tindak kriminalitas lainnya.

“Hasil dari KKYD kali ini totalnya mendapat 41 miras pabrikan berbagai merek dan 8 litar ciu,” ujar Joni kepada awak media.

Dikatakan Joni, para penjual miras tidak berijin ini akan langsung dilakukan tindak pidana ringan dan berharap bisa memberi efek jera sehingga tidak lagi menjual miras yang sangat meresahkan masyarakat ini.

Joni juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, mengingat pasca lebaran ini bisanya banyak sekali tindak kriminalitas. Untuk itu jika menemukan atau melihat tindak kriminalitas, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.(Dekur)

Berita Terkait