Tahun 2020, DLHK Ambil Alih PD Kebersihan



Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung bakal bertahap mengambil alih seluruh kewenangan pengelolaan sampah dari BUMD PD Kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Pengalihan kewenangan penyapuan jalan ditargetkan efektif paling lambat mulai Oktober 2020 mendatang. Namun alokasi dana untuk kebijakan tersebut harus sudah disiapkan dan disepakati oleh Pemkot dan DPRD Kota Bandung dalam pembahasan APBD 2020.

Humas PD Kebersihan kota Bandung Asep Koswara. Menyatakan, pembahasan di Tim Transisi masih terus berlangsung. Selain menjamin layanan terhadap warga tidak terganggu, proses pengalihan kewenangan juga dikerjakan secara hati-hati agar tidak melenceng dari aturan hukum.

"Belum final yah bahwa ini lagi proses, dari pemerintah kota yang lagi membentuk namanya pokja untuk kajian transisi petugas PD kebersihan di alihkan ke DLHK kota Bandung," ujar Asep di kantor PD Kebersihan di jalan Surapati no 126 kota Bandung Rabu, (20/11/2019).

Baca Juga:Beralih-ke-dlhk-pd-kebersihan-kota-bandung-akan-dibubarkan

Lebih lanjut Asep mengatakan, salah satu bahasan terkait pemberian pesangon yang menjadi hak para pegawai penyapu jalan. Pemkot Bandung telah melakukan hitung-hitungan terkait besaran alokasi dana sesuai undang-undang. Namun, belum ada keputusan final yang diambil.

"Saat ini masih kaji terkait dengan pasangonya bagaimana nantinya seperti apa petugas PD Kebersihan itu nanti statusnya bagai mana belum sampai ke situ, ini dalam tahap kajian internal saja," katanya.

Asep memaparkan Kalau sudah di alihkan pihaknya, berfokus ke core bisnis dan tidak lagi mengurusi penyapu jalan. Tetapi mengurusi mengakut sampah yang bersipat komersial.

" Yang sampah komersil itu langsung dari pelanggan itu, langsung di buang ke TPA Sarimukti, nanti kita hanya mengakut yg komersil saja, sementara penyampuan dan pengangkutan TPS itu di lakunkan oleh DLHK,"pungkasnya. (Mugni)

Berita Terkait