Sunanto : Meski Kesejahtraan Minim, Linmas Diminta Maksimal



Cirebon, Beritainspiratif.com - Apel peringatan HUT Satuan Linmas dan Satuan Poilisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat Kabupaten Cirebon akan digelar pada 12 Maret mendatang. Sayang, di usianya yang ke 57 itu, tingkat kesejahteraan Linmas di Kabupaten Cirebon belum mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2015 lalu. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui anggaran yang melekat pada Alokasi Dana Desa ditiap-tiap desa hanya menganggarkan Rp 5 juta per tahun.

Sedangkan jumlah Linmas pada tiap-tiap desa berbeda-beda. Ada yang lima, ada yang sepuluh bahkan lebih. Tergantung kebutuhan di masing-masing desanya. Sebagai penghasilan tambahan, Linmas hanya mendapatkannya saat melakukan pengamanan pada keramaian sebuah acara, pada hajatan warga dan Pam TPS pada Pemilu. 

Kasi Administrasi dan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Sunanto, Selasa (26/2/2019), mengatakan, anggaran senilai Rp 5 juta per tahun itu bisa digunakan oleh anggota Linmas untuk membuat seperangkat seragam dan keperluan lainnya. Dijelaskannya, anggota Linmas untuk tiap-tiap desa jumlahnya berbeda, paling sedikit lima dan paling banyak sebelas.

Menurut Sunanto, jumlah anggaran tersebut kemudian dibagi jumlah Linmas yang ada di masing-masing desa. Diakuinya, anggaran sebesar itu memang masih belum mencukupi kebutuhan Linmas. Hal itu terjadi karena keterbatasan anggaran.

"Secara pribadi jumlah segitu memang masih belum mencukupi, ini karena keterbatasan anggaran," ujar Sunanto. 

Disisi lain, kata Sunanto, sejauh ini kerja Linmas sendiri hanya pada waktu-waktu tertentu saja ketika ada kegiatan yang melibatkan peran sertanya. Dengan kata lain, Linmas tidak bekerja full time setiap hari seperti pekerja lainnya.

"Linmas tidak bekerja sehari delapan jam, dia hanya bekerja pada waktu-waktu tertentu," paparnya. Sehingga, untuk menambah penghasilan, imbuh Sunanto, anggota Linmas bisa mendapatkannya dengan melakukan pengamanan sebuah acara, keramaian acara hajatan warga dan pam di TPS.

"Dan itu sah, karena tidak ada unsur paksaan," kata Sunanto. Namun demikian, permasalahan kesejahteraan Linmas itu bukan hanya tanggungjawab DPMD saja. Melainkan, juga merupakan peran lintas dinas atau instansi, dalam hal ini Satpol PP dan Kesbangpol.

"Bukan hanya DPMD saja terkait kesejahteraannya. Karena bagian dari pembinaannya ada di Pol PP dan Kesbangpol. Kalau kita lebih condong keperangkat desa," ujar Sunanto. (Dekur)

Berita Terkait