Sultan Sepuh Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum dan Hasil Putusan MK



Cirebon,Beritainspiratif.com - Sidang MK terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Presiden 02, mendapat perhatian dari Sultan Sepuh ke XIV Keraton Kasepuhan, Cirebon, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat.

Sultan Arief sapaan akrab PRA Arief Natadiningrat, meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Cirebon khususnya untuk bisa menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya, kita ini mempunyai hukum tatananan hukum kenegaraan yang jelas, untuk itu kita percayakan kepada lembaga-lembaga yang sudah ditunjuk dalam melaksanakan tahapan pemilu," ujar Sultan Arief, saat ditemui Beritainspiratif.com, Minggu (16/6/2019).

Sultan juga mengatakan, masyarakat diharapkan tidak terpancing dengan provokasi dan juga penyebaran berita hoax.

"Ada upaya dari oknum atau kelompok tertentu yang menginginkan Indonesia tidak aman dan damai, untuk itu mari kita jaga Negara ini supaya tetap damai," katanya.

Sultan juga meminta untuk kelompok yang menyampaikan pendapat untuk tidak berperilaku anarkis karena akan merugikan tidak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga untuk orang lain.

"Silahkan menyampaikan pendapat tapi tetap dalam koridor yang ada, karna berperilaku anarkis itu tidak baik," katanya.

Apapun keputusan MK nantinya, ditambahkan Sultan, Arief adalah keputusan yang terbaik untuk bangsa Indonesia dan semua pihak harus menghormati keputusan tersebut.
(Dekur)

Berita Terkait