Setelah Ciletuh, Jabar Kembangkan Potensi Geopark di 4 Wilayah Lain



Bandung, Beritainspiratif.com - Setelah sukses menjadikan Geopark Ciletuh, Sukabumi sebagai destinasi wisata dunia, Pemprov. Jabar mendorong potensi geopark yang ada di daerah lain untuk dikembangkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan potensi pariwisata dari objek geopark di Jabar berpotensi untuk dikembangkan.

Apalagi setelah diterbitkan Pergub 72 tahun 2018, tentang Pengembangan Kawasan Geopark Di Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Pergub ini diterbitkan untuk tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi geopark,” katanya usai sosialisasi Pergub 72/2018 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (6/11/18).

Iwa menuturkan, potensi geopark yang ada di Provinsi Jawa Barat tersebar di Kabupaten Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.

“Pergub ini dapat menjadi payung hukum dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing,” paparnya.

Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan Sebagai Unesco Global Geopark (UGG), menurutnya akan menjadi motivasi bagi wilayah yang memiliki potensi geopark untuk merintis dari tahapan geopark nasional (GN) menuju UGG.

“Selain itu dengan diterbitkannya peraturan ini dapat terbangun sister geopark ditingkat regional, nasional maupun internasional,” tuturnya.

Terbitnya pergub ini, dinilai Iwa sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025.

“Salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antar daerah, efektif dan efisien, serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata jawa barat yang berkelas dunia,” tuturnya.

Proses mengembangkan objek wisata berkelas dunia menurutnya tetap dengan memenuhi Standar Internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya aspek lingkungan, sosial/masyarakat, dan ekonomi.

Ia menambahkan, dengan diterbitkannya pergub geopark ini, diharapkan dapat menghilangkan keterbatasan antar wilayah untuk bekerjasama mengembangkan potensi daerah, khususnya kawasan geopark yang tidak dibatasi oleh batas administrasi.

“Wilayah yang memiliki geopark di Provinsi Jawa Barat, kedepan akan menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap Iwa.  (Ida)

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta