Serahkan 180 Sertifikat Tanah di Desa Gujeg, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Pesan Khusus



Cirebon,Beritainspiratif.com - Sebanyak 180 warga Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon menerima sertifikat tanah Program Lintas Sektor (UMKM) tahun 2018. Sertifikat diserahkan langsung oleh PJ Bupati Cirebon H Dicky Saromi, di Kantor Desa Gujeg, Rabu (20/2/2019).

Dalam sambutannya kepada warga yang akan menerima sertifikat tanah, Dicky menuturkan, Kecamatan Panguragan memiliki sekitar 700 hingga 1200 bidang tanah yang secara keseluruhan, akan mendapatkan sertifikat. Dirinya juga menargetkan, 50.000 bidang tanah di Kabupaten Cirebon, mendapatkan sertifikat di tahun 2019. Jumlah tersebut akan terus dibagikan setiap tahun, dan akan dilakukan selama 10 tahun.

“Dalam 10 tahun, di Kabupaten Cirebon kurang lebih ada 500.000 bidang akan dilakukan. Khusus untuk Kecamatan Panguragan, tahun 2019 ditargetkan antara 700 sampai 1200 bidang,” ujarnya.

180 sertifikat tahun 2018 yang dibagikan, lanjut Dicky, harus disyukuri warga. Dicky juga menuturkan, Desa Gujeg merupakan desa terakhir dibagikannya sertifikat di tahun 2018.

“Memiliki sertifikat banyak keuntungannya. Pertama, mempunyai hak atas tanah dan yang kedua bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas, khususnya UMKM. Jadi sertifikatnya laku. Selain dari pada itu, harga tanah akan meningkat nantinya. Statusnya juga jelas,” tuturnya.

Dicky berharap, mereka yang telah mendapatkan sertifikat, menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan pembagian sertifikat secara keseluruhan. “Dan terlebih penting lagi, apa yang diterima adalah berkah untuk bapak dan ibu, keluarga, dan masyarakat Desa Gujeg. 180 ini adalah bidang yang terpilih di tahun 2018 dan akan kita lanjutkan di tahun 2019 ini,” paparnya.

(Dekur)

Berita Terkait