Sebanyak 30 PNS Kota Cirebon Ikut Diklat Tata Naskah Dinas



Cirebon, Beritainspiratif.com - Sebanyak 30 orang PNS yang berasal dari tingkat kecamatan hingga dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengikuti Diklat Teknis Tata Naskah Dinas.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, H Vicky Sunarya tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan tertib administrasi kedinasan dan kelancaran arus komunikasi serta informasi antar perangkat daerah.

“Karena itu diperlukan adanya ketentuan tentang pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah,” kata Vicky.

Tanpa adanya suatu aturan, maka dapat menghambat terciptanya komunikasi yang efektif antar unit organisasi.

Fenomena yang masih terjadi di pemerintah daerah dalam pengelolaan tata naskah dinas yaitu terkadang masih belum memenuhi tertib administrasi sebuah surat resmi pemerintah. Seperti pemakaian kop surat, penomoran surat, penggunaan stempel hingga penggunaan logo pemerintah daerah yang bentuknya belum proporsional.

“Sebagian orang menganggap itu sederhana, namun secara administrasi dapat memberikan efek hukum yang negatif kepada kita,” ungkap Vicky.

Padahal kegiatan surat menyurat, lanjut Vicky, hampir tidak dapat dipisahkan dalam menunjang keberlangsungan pekerjaan sehari-hari. “Itulah yang menjadikan tata naskah dinas menjadi sangat penting untuk dipahami dan diaplikasikan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” ungkap Vicky.

Turut hadir pada kesempavtan tersebut Kepala BKPPD Kota Cirebon, Anwar Sanusi, dan Deni Darmawan yang mewakili Kepala Badan Penyelenggaraan Sumber Daya Manusia Provinsi Jabar.

Sementara itu ketua pelaksana Diklat Teknis Tata Naskah Dinas, Fery Djunaedi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Karier BKPPD Kota Cirebon mengungkapkan bahwa diklat akan dilaksanakan selama 9 hari. Yaitu dimulai tanggal 24 April hingga 4 Mei 2018.

“Tujuannya untuk mendalami pembuatan naskah atau dokumen dalam bidang surat menyurat yang sesuai,” ungkap Fery. Baik dari segi penempatan kop surat, stempel serta bahasa yang digunakan dalam penulisan surat menyurat tersebut.

(Yones)

Berita Terkait