Sambut Tahun Baru 2020, Walikota Bandung Himbau Tidak Bakar Petasan, Kembang Api dan Konvoi Kendaraan



Bandung, Beritainspiratif.com - Walikota Bandung melalui surat edaran No.334/2046/BKBP tanggal 23 Desember 2019 menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2020.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga/ Instansi/ Organisasi/perusahaan Swasta, Camat dan Lurah se-Kota Bandung meminta melakukan antisipasi dalam menghadapi pergantian tahun 2020 agar tetap kondusif.

Untuk itu Walikota Bandung melalui surat yang ditandatangani Oded M. Danial, menghimbau kepada semua pihak tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang berlebihan.

“Tidak melakukan kegiatan bersifat hura-hura serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama”.

Dalam edaran tersebut ditegaskan pula kepada Camat dan Lurah agar menghimbau kepada masyarakat untuk ;

“Tidak, membunyikan/membakar petasan/kembang api, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan masa tanpa izin dari pihak yang berwenang”.

Ditambahkan dalam surat tersebut, kepada masyarakat dihimbau agar;

“Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat”.

Yanis

Berita Terkait