Resmikan Kantor Hukum, Rini Siap Dampingi Warga Kurang Mampu



Bandung, Beritainspiratif.com - Perlindungan hukum merupakan hak semua masyarakat tak terkecuali masyarakat menengah ke bawah, hal tersebut diungkapkan pengacara asal Padang, Sumatera Barat, Rini Anjani, pada peresmian kantor hukumnya di jalan Singaperbangsa No 104, Kota Bandung, Senin (19/11/2018).

Kantor hukum bernama Rini Anjani, S.H and Partners Law Office Advocat and Legal Conslutant tersebut memberi pelayan yang beda dengan kantor hukum lainya.

"Saya punya rekan dari organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) DPD Bandung, kami siap memberi bantuan kepada siapapun termasuk bagi masyarakat kurang mampu dan itu gratis, kalau memang kasusnya kami bisa tangani," jelasnya saat ditemui Beritainspiratif.com.

"Saya bersama ormas karena memang ormas itu ya idealnya punya prospek yang berkualitas, hukum itu harus seadil-adilnya, kita harus membuat se-transparansi mungkin hukum ini yang benar seperti apa, yang salah seperti apa," imbuh Rini.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kehadiran kantor hukum tersebut diharapkan mampu menjadi tempat menampung permasalahan yang dialami masyarakat kurang mampu.

"Saya juga kan kader PEKAT, saya bendahara, kenapa saya bergabung dengan PEKAT karena ini salah satu ormas yang sangat cocok tempat dimana saya bisa mengaspirasikan semuanya," kata Rini.

Secara teknis, kantor hukum tersebut akan mulai beroperasi pada Selasa (20/11/2018) buka dari hari Senin-Jumat setiap pukul 08.00-17.00 WIB, bagi warga kurang mampu dan ingin didampingi perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

"Saya ingin membantu masyarakat kurang mampu yang biasanya kasusnya itu lahannya diambil orang, atau perceraian yang harus keluar biaya mahal, saya inginnya membantu sampai selesai, meskipun orang banyak menuding tetap ada biaya, saya sih berprinsip enggak akan mematok tarif," tegasnya.

"Dan saya berharap bahwa untuk pemimpin Indonesia itu butuh yang pro rakyat, merakyat, gitu kan, apalagi orang hukum ya harus bisa pro rakyat juga," tandasnya. (Tito)

Berita Terkait