Pemkot Bandung Luncurkan 1.596 GASLAH, Satu RW Satu Petugas Pemilah Sampah

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat meluncurkan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin, 26 Januari 2026 / Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin, 26 Januari 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan peluncuran Gaslah dipercepat karena kondisi darurat pengelolaan sampah. 

Ia menyebut, Pemkot Bandung memilih fokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga dan tingkat RW.

“Alhamdulillah pagi hari ini kita meluncurkan Gaslah. Waktunya memang dipercepat karena kita sedang mengalami krisis pengelolaan sampah. Setelah insinerator dilarang, kita merespons dengan meluncurkan Gaslah,” ujar Farhan.

Baca Juga: Hadir di Kota Bandung Wisata Alam Terbuka Bernuansa Sejuk 'Uncle D Backyard Bandung'

Melalui program ini, Pemkot Bandung merekrut sebanyak 1.596 petugas Gaslah yang akan ditempatkan dengan skema satu orang satu RW. 

Para petugas memiliki tugas utama memastikan sampah rumah tangga telah terpilah antara organik dan non-organik sejak dari sumbernya.

“Setiap pagi petugas Gaslah akan mengetuk pintu rumah warga untuk memastikan sampah sudah terpilah. Sampah organik akan dibawa dan diolah di titik-titik pengolahan yang telah ditentukan di tingkat kelurahan,” jelas Farhan.

Menurut Farhan, saat ini petugas Gaslah yang telah direkrut sekitar 900 petugas, dan masih dalam proses ada sekitar 300 petugas lagi. 

"Dari 1.600-an pendaftar, 400 sudah gugur. Begitu kira-kira. Jadi proses seleksi sangat ketat," ujarnya.

Ia menambahkan, peran kelurahan menjadi sangat krusial dalam program ini. Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah minimal 25 kilogram sampah organik per hari. Dengan rata-rata satu kelurahan memiliki sekitar 10 RW, maka kapasitas pengolahan ditargetkan mencapai 250 kilogram per hari.

“Saya titip tugas berat kepada para lurah untuk memastikan di setiap kelurahan tersedia tempat pengolahan sampah organik,” katanya.

Baca Juga: Uji Emisi Masih Berlangsung, Insinerator di Kota Bandung Dilarang untuk Digunakan

Sedangkan sampah non-organik yang telah dipilah akan diangkut oleh petugas pengangkut sampah. Pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian serius agar proses pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berjalan lebih tertib dan teratur.

Farhan mengungkapkan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini berada dalam status sangat kritis. Peringatan tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Karena itu, upaya Gaslah ini bukan hanya soal mengangkut sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar persoalan sampah selesai di level RW,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, setiap petugas Gaslah mendapatkan honor sebesar Rp1.250.000 per orang per bulan. Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Bandung untuk program ini mencapai sekitar Rp27 miliar per tahun.

Sampah organik yang diolah akan dimanfaatkan menjadi berbagai produk, seperti kompos dan maggot. Hasil pengolahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program kewilayahan, termasuk ketahanan pangan di tingkat kelurahan.

Baca Juga: PERSIB Datangkan Bek Kiri Kelas Dunia 'Layvin Kurzawa' Eks Pemain PSG

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto menjelaskan, Gaslah bertujuan mendorong kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, menyediakan layanan pengumpulan dan pengolahan sampah organik secara berkelanjutan, mengurangi volume sampah ke TPS dan TPA, serta memperkuat kawasan bebas sampah.

Saat ini, Kota Bandung menghasilkan rata-rata 1.500 ton sampah per hari, dengan 30 hingga 40 persen di antaranya merupakan sampah organik. Tanpa pengelolaan dari sumbernya, sampah organik berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang serius.

“Petugas Gaslah menjadi ujung tombak layanan pengelolaan sampah di tingkat RW,” ungkapnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait