2.602 Sopir Angkot di Kota Bandung Libur Saat Tahun Baru, Dapat Kompensasi Rp500 Ribu/Orang

Foto: Istimewa


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di pusat kota saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026.

Sebagai kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa, 30 Desember 2025.

Baca Juga: Daftar Pos Kesehatan dan Puskesmas Siaga 24 Jam di Kota Bandung Saat Libur Nataru 2026

Rasdian menjelaskan, penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik. Kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang agar tidak terjadi antrean panjang.

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” jelasnya.

Menurut Rasdian, total angkot yang diliburkan mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek. Namun, kebijakan ini juga berkaitan dengan trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga melibatkan koordinasi lintas daerah.

“Kami sudah koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena memang ada trayek yang melintas antarwilayah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. 

Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari peliburan tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi. 

Dishub Kota Bandung pun menyiapkan langkah antisipasi lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Untuk pengamanan Nataru, Dishub menurunkan 706 personel yang dibagi dalam dua sif,” ungkap Rasdian.

Baca Juga: Nyalakan Petasan dan Kembang Api Malam Tahun Baru di KOTA BANDUNG, Di Sanksi TIPIRING!

Selain itu, Dishub juga bersinergi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, OPD terkait, serta unsur kewilayahan. Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Bandung Utara, serta Jalan Riau.

“Kami juga mengantisipasi di flyover Mochtar Kusumaatmadja. Kalau situasionalnya padat dan berpotensi macet, bisa dilakukan penutupan sementara,” ujarnya.

Rasdian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung saat perayaan Tahun Baru. 

Ia juga mengingatkan agar warga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan menyalakan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan pemerintah provinsi.

“Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait