1 Juta Pekerja Informal di JABAR Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan GRATIS

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga, di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025) / Humas Jabar


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah kabupaten/ kota bekerja sama dalam membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal di Jawa Barat untuk mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian asuransi bagi tenaga informal bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Beberapa pekerja informal yang menerima asuransi tersebut, di antaranya sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, serta seniman.

Total anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal mencapai Rp25 miliar.

“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya),” ucap KDM -sapaan Dedi Mulyadi- dalam cara Abdi Nagri Nganjang ka Warga, di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:

-Kereta Khusus untuk 'Petani dan Pedagang' Akan Hadir di JABAR

-Modernisasi Jalur Kereta! Jarak Tempuh Jakarta-Bandung Bakal Jadi 1,5 Jam

Langkah Pemdaprov Jabar tersebut diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia berharap, pemerintah daerah lain mengikuti langkah Pemdaprov Jabar dalam melindungi tenaga kerja informal.

“Terimakasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.

Baca Juga: Gratis! Dibuka Pendaftaran BPJS TK untuk 12 PEKERJA INFORMAL di Jabar, Begini Daftarnya!

Hal serupa diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Diharapkan akan lebih banyak pelaku seni dan budaya yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemdaprov Jabar.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta,” kata Fadli.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI)

Baca Juga:
-MENBUD Daftarkan Musik Dangdut Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

-Kini Urus SKCK Bisa Online, Tidak Perlu Antre/Datang ke Kantor Polisi, Begini Caranya!

Berita Terkait