- Pemerintahan
- 08 Nov 2025
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025) / dok. BPMI Setpres
BERITAINSPIRATIF.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun para pejabat yang dilantik yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;
3. Mahfud MD sebagai anggota;
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
6. Otto Hasibuan sebagai anggota;
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
8. Tito Karnavian sebagai anggota;
9. Idham Azis sebagai anggota; dan
10. Badrodin Haiti sebagai anggota.
Baca Juga: Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru: Lampung, Sulsel, Babel dan Sulteng
Dikutip laman Setneg, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.
“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.
Baca Juga: Panglima TNI Rotasi 57 PATI, Termasuk Pangdam Mulawarman dan Pangdam Bukit Barisan
Presiden pun meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.
Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan. Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern, dan insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ujarnya
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir dalam acara tersebut. (BPMI Setpres)
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
-Kini Urus SKCK Bisa Online, Tidak Perlu Antre/Datang ke Kantor Polisi, Begini Caranya!