Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan GRATIS untuk 12 Pekerja Informal di JABAR Dibuka, Begini Daftarnya!



Pemerintah Provinsi Jawa barat membuka pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi para pekerja sektor informal

Melalui program ini, ditargetkan mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa biaya, sehingga keamanan dan kesejahteraan kerja lebih terjamin.

Program bantuan ini dibiayai oleh Pemerintah Daerah dan ditujukan untuk pekerja rentan berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang masuk kategori miskin/miskin ekstrem.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan meningkatkan kesejahteraan pekerja bukan penerima upah pada kategori pekerja rentan.

Prioritas utama akan diberikan pada pekerja rentan yang aktif namun berpenghasilan rendah dan masuk kedalam golongan miskin ekstrim, miskin, dan seterusnya.

Sementara bagi masyarakat yang sudah mampu dihimbau berpartisipasi dalam memberikan bantuan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja BPU lainnya di lingkungan sekitarnya sebagai contoh perlindungan terhadap asisten rumah tangga, supir pribadi, dan lainnya melalui program sertakan.

Baca Juga: 3 Juta Pekerja Informal di Jabar Diberi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran

Link pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan gratis adalah https://bpjstk-rentan.jabarprov.go.id/form/s/pendaftaran-calon-penerima-asuransi-jaminan-sosial-ketenagakerjaan atau KLIK DISINI

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Hotline Jabar di nomor Whatsapp 0821-2603-0038.

Sebelum melakukan pendaftaran Anda diminta terlebih dahulu menyiapkan foto KTP.

Pengisian data di formulir pendaftaran berdasarkan data dasar seperti nama, NIK, KK, alamat, tanggal lahir, dan nomor telepon yang masih aktif.

Kemudian memilih lokasi pekerjaan dalam kota/kabupaten di Jawa Barat, dan mengisi penghasilan per bulannya.

Terakhir, mengunggah foto KTP sebelum dilakukan klik “Kirim”.

Manfaat bagi Pekerja Informal

Dalam pendaftaran tersebut, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi Rp201.000 per tahun.

Adapun skema pembiayaan premi tersebut melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online. 

Program ini memberi manfaat besar bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah, di antaranya pembiayaan kecelakaan kerja yang belum tercakup dalam asuransi Jasa Raharja, dan jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapat santunan, beasiswa untuk anak peserta.

Daftar 12 penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Gratis:

1. Buruh tani

2. Buruh nelayan

3. Asisten rumah tangga

4. Kuli bangunan

5. Pedagang asongan

6. Pedagang kaki lima

7. Sopir angkot

8. Ojek pangkalan

9. Ojek online

10. Pemulung

11. Tukang becak

12. Pekerja informal lainnya dengan penghasilan rendah

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI)

Baca Juga:

Berita Terkait