Pemkot Bandung Segera Tertibkan 23 Bangunan di Sempadan Sungai Cisaranten Kulon

Bangunan liar di sempadan sungai yang terletak di Jalan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik / Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sempadan sungai guna menghindari terjadinya potensi banjir.

Hal ini disampaikan saat ia meninjau lokasi bangunan liar di sempadan sungai terletak di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik, Senin, 3 Agustus 2025.

"Sesuai aturan bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu, rencananya bersama DSDAMB (Dinas Sumner Daya Air Bina Marga), lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri kanannya dijadikan ada jalan setapak sesuai fungsinya," kata Erwin.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung: Tak Boleh Ada Warga Kota Bandung yang Tidak Bersekolah

Di tempat yang sama, Camat Arcamanik, Willy  menyampaikan monitoring kewilayahan ini berkaitan dengan pengaduan warga dengan banyaknya bangunan liar di sempadan sungai yang berpotensi banjir.

"Berdasarkan pengaduan warga banyaknya bangunan liat yang bahkan menutupi kali susukan jangkung, sesuai dengan arahan pak Wakil, kita akan secepatnya mengundang para penghuni, karena sebagian besar yang penghuni ini adalah warga luar namun sudah berKTP Kota Bandung," ujar Willy.

Baca Juga: Wali Kota Bandung: Para Lurah Harus Bersikap Proaktif Tidak Hanya Menunggu Laporan

Camat juga memastikan, penertiban akan dilakukan secara humanis dan memfasilitasi pertemuan dengan warga.

"Ada 23 bangunan sepanjang kali, karena para penghuni bantaran sungai sudah lama dari tahun 2014. Alhamdulillah pendekatannya lebih kepada pendekatan humanis dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga," tutur Willy.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait