- Pendidikan
- 28 Jun 2025
BERITAINSPIRATIF.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (biasa disapa KDM, red) memperpanjang masa pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025.
Semula Program pemutihan pajak ini, berakhir pada akhir Juni 2025. Namun, karena masih tingginya antrian dan animo pembayar pajak, maka KDM mengeluarkan kebijakan baru dengan kembali memperpanjang masa berlakunya.
"Kami sampaikan bahwa, karena antrian orang yang membayar pajak kendaraan yang tertunggak masih panjang antriannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025," ujar Dedi, Jumat (27/6/2025), dikutip dari akun TikTok pribadinya, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga:
- e-BPKB akan Diterapkan Keseluruh Wilayah di Jabar, Ini Keunggulannya!
- Tata Cara Klaim Asuransi bagi Jemaah Haji yang Wafat/Kecelakaan, Simak Aturannya!
Dedi mengungkapkan, terdapat perbedaan pada item Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yakni hanya dibayarkan dua tahun saja.
"Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharjanya (SWDKLLJ) dibayarkan full, sesuai dengan lamanya kita menunggak, hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dibayarkan dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun ini tahun berjalan," ungkap Dedi.
Baca Juga: JABAR Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 2024 Kebawah, Hanya Bayar Pajak 2025, Ini Caranya!
KDM mengajak masyarakat Jawa Barat untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya selagi masih ada program pemutihan pajak.
"Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya," ucapnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Jalan Rusak, PJU Mati, hingga Kirmir Jebol di Kota Bandung Laporkan ke Nomor Ini!
-Catat! Warga yang Buang Sampah di Jalan Kota Bandung Bisa Dijerat Hukum
-Kota Bandung Diresmikan sebagai Ibu Kota Bangsa Asia dan Afrika
-Wow Kereen! Kota Bandung Miliki Destinasi Baru 'Lembur Katumbiri', Ini Daya Tariknya
-Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan
-13 Pemain Tinggalkan PERSIB BANDUNG Terakhir Sang Predator Top Skor David da Silva
-8 Koperasi Merah Putih Percontohan di Indonesia, Ini Keunggulannya!
-Pemerintah Umumkan Pembukaan Pendaftaran 7 SEKOLAH KEDINASAN Tahun 2025, Simak Jadwalnya!