- Pemerintahan
- 24 Jun 2025
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, melakukan peninjauan langsung di beberapa lokasi tumpukan sampah yang terjadi di Kota Bandung, Senin 23 Juni 2025.
Erwin turun langsung ke Pasar Cihaurgeulis setelah menerima laporan dari para pedagang soal tumpukan sampah yang sudah menahun, bahkan sampai 2 tahun menggunung lamanya. Bau yang sangat menyengat tidak hanya mengganggu aktivitas pasar, tapi juga warga sekitar.
Dikatakan Erwin, pihaknya tak bisa tinggal diam melihat kondisi seperti ini, mengingat Pasar adalah wajah kota dan tempat rakyat mencari nafkah. Tidak boleh dibiarkan kotor dan terbengkalai.
Kepada Dirut Perumda Pasar Kota Bandung, Erwin menyampaikan untuk lebih serius mengurus kondisi pasar-pasar yang ada. Juga saya minta Dinas Lingkungan Hidup segera menangani persoalan sampah ini.
"Malam ini juga, atas instruksi saya, petugas langsung mengangkut dan mulai membersihkan sampah tersebut. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal tanggung jawab," tegas Erwin.
Baca Juga: TPS Terpadu Babakan Sari Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah di Kota Bandung
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin juga meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin 23 Juni 2025.
Dikatakan Erwin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.
Erwin memastikan, tumpukan sampah yang bukan dari TPS resmi itu akan segera diangkut dan lokasi akan ditutup, salah satunya yang ada di Jalan Ciroyom tersebut.
"Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap," kata Erwin.
Ia menyebut, penanganan awal akan dilakukan dengan pengangkutan menggunakan dua truk sampah. Sampah kemudian dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Gunakan Mesin RDF, TPST Cicukang Holis Tidak Lagi Buang Sampah ke TPA
Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator yang terdapat di lokasi tersebut. Ia meminta agar mesin pembakar sampah tersebut tidak diaktifkan sebelum ada pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” ungkapnya.
Dari berbagai sumber disebutkan, saat ini di Kota Bandung, terdapat 263 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Legal yang tersebar di berbagai wilayah.
TPS ini memiliki berbagai jenis, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle). Selain itu, ada juga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Baca Juga: Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Hadist ke-39 Tingkat Jabar Resmi Ditutup, Ini Hasilnya!
Pemkot Bandung, lanjutnya, tengah membangun 30 unit insinerator. Saat ini baru tujuh yang sudah aktif. Dengan operasional penuh nantinya, seluruh sampah rumah tangga di Bandung ditargetkan tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi diolah dan dimusnahkan secara mandiri.
Selain itu, Erwin mendorong sinergi antara warga dan pengurus RW dalam penanganan sampah. Ia menyebut program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan Sampah hari ini selesai hari ini harus terus digaungkan.
“Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya soal pengangkutan, tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelasnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Jalan Rusak, PJU Mati, hingga Kirmir Jebol di Kota Bandung Laporkan ke Nomor Ini!
-Catat! Warga yang Buang Sampah di Jalan Kota Bandung Bisa Dijerat Hukum
-Kota Bandung Diresmikan sebagai Ibu Kota Bangsa Asia dan Afrika
-Wow Kereen! Kota Bandung Miliki Destinasi Baru 'Lembur Katumbiri', Ini Daya Tariknya
-Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan
-13 Pemain Tinggalkan PERSIB BANDUNG Terakhir Sang Predator Top Skor David da Silva
-8 Koperasi Merah Putih Percontohan di Indonesia, Ini Keunggulannya!
-Pemerintah Umumkan Pembukaan Pendaftaran 7 SEKOLAH KEDINASAN Tahun 2025, Simak Jadwalnya!