Pemerintah Akan Relokasi Rumah Warga di Lokasi TANAH BERGERAK Bandung Barat

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M, saat melakukan peninjauan lokasi terdampak bencana pergerakan tanah yang melanda SD Negeri Babakan Talang, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/3/2024) / dok. BNPB


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato, setelah memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga (5/3/2024).

“Penanganan setelah tanggap darurat pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus melakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk organisasi warga,” ucap Suharyanto.

Baca Juga: Link Pendaftaran MUDIK GRATIS KEMENHUB 2024 Via Darat, Laut dan Kereta Api

Suharyanto memastikan bahwa hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.

“Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah.Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelasnya.

Adapun dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan. 

Baca Juga: Prajurit Poltekad Terbaik Lettu Arh Jeki Saputra Raih Gelar Doktor dari Universitas Brawijaya

Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya mulai dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.

“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi telah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” tegas Suharyanto.

Suharyanto juga memastikan bahwa hingga hari ini, fokus utama dari penanganan darurat adalah bagaimana memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik. Selama tanggap darurat, maka seluruh rangkaian proses yang masuk dalam tahapan ini menjadi prioritas utama.

“Saat ini masih dalam tahap tanggap darurat. Ada 192 warga yang mengungsi. Tentu saja BNPB memberikan bantuan untuk memastikan para pengungsi ini terpenuhi kebutuhan dasarnya,” tuturnya.

Baca Juga: Tanggap Darurat 12 Hari, Pj Gubernur Jabar Tinjau BENCANA TANAH GERAK di Cigombong KBB

Guna memberikan dukungan kepada warga terdampak maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, BNPB telah menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 250 juta rupiah berikut beberapa jenis logistik dan peralatan. Adapun rinciannya meliputi makanan siap saji 250 paket, sembako 250 paket, biskuit protein 250 paket, hygine kit 250 paket, matras 250 lembar, selimut 250 lembar, air mineral 250 dus, tenda pengungsian 2 unit, tenda keluarga 50 unit dan kasur lipat 100 unit .

“Untuk operasional awal kami tadi juga sudah menyerahkan kepada Pak Bupati. Sehingga harapannya warga yang terdampak ini tidak terlalu lama tinggal dipengungsian,” ujar Suharyanto.

Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.

Adapun besaran DTH yang akan diberikan bernilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga. DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.

“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu perumahan sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto. 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait