Nyamar Jadi Pembeli, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

Foto: Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Jumat (12/1).

Pelaku yang diamankan adalah berinisial I alias Beken, (45 th) warga Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul. Terduga pengedar tersebut ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga: Polri Tangkap Pelaku yang Mengancam Akan Menembak Capres

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat adanya seseorang denfan ciri-ciri kurus, ikal, dan hitam, kerap malakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan no handphone pelaku, kemudian langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.

“Saat itu anggota kita berpura-pura sebagai pembeli janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan berhasil mengamankan pelaku I alias Beken,” kata Edward, Senin (15/1).

Baca Juga: Polri Razia Knalpol Brong, Hasilnya Dijadikan Patung Edukasi

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku celana tersangka.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti, sebalas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, 1 helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp200 ribu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait