TILANG MANUAL Tak Berlaku Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023) / Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta. Kapolri menyampaikan, bahwa tilang manual sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024. Namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Kapolri dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Cara Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 Berikut Contoh Formulirnya!

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru. Kapolri menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.

Baca Juga: Setelah Memimpin 2 Periode, Bupati dan Wabup Berpamitan ke Masyarakat Garut

“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga, kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” ujar Kapolri.

Sebagai informasi, sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan tersebut salah satunya membahas mengenai Natal dan tahun baru 2024, kondisi perekonomian terkini, dan evaluasi program kegiatan 2023.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait