Tok! APBD Kota Bandung 2024 Resmi Diputuskan, Segini Alokasinya!

Persetujuan APBD Kota Bandung tahun 2024 usai diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 29 November 2023


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.

Atas hal itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024.

Ia bersyukur karena Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hal ini berkat kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Semua proses telah dilalui berjalan dengan baik,” ujarnya dalam penyampaian pendapat akhir Pj Wali Kota.

Baca Juga: Dang Hery Mukti dan M. Firaldi Akbar Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bandung PAW

Bambang mengatakan, struktur APBD Kota Bandung tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp7,38 triliun, anggaran belanja dialokasikan Rp7,78 triliun dan pembiayaan dialokasikan Rp397,29 miliar.

Ia juga menyebut DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat. Di antaranya bidang kesehatan, infrastruktur dan penanganan sampah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD, Ini Profilnya

Dengan disepakatinya APBD 2024, Bambang berharap, Pemkot Bandung dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Bandung.

"Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target," kata Bambang. 

Sebagai informasi dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait