Kemenhub Ajak Masyarakat Gunakan Transportasi Aktif, Apa Itu?

dok.Kemenhub


Jakarta, Beritainspiratif.com - Kementerian Perhubungan mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi aktif, yaitu mengutamakan penggunaan angkutan massal, sepeda, maupun berjalan kaki, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat memiliki program Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) yang pada tahun ini mengusung tema "We Demand Safe and Sustainable Mobility". Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan transportasi aktif.

“Transportasi aktif merupakan bagian dari transportasi berkelanjutan. Misalnya ketika kita naik angkutan umum, maka kita aktif untuk membeli tiket dan jalan ke halte. Tetapi kalau transportasi pasif yaitu seperti kita naik kendaraan pribadi, kita hanya duduk. Di negara-negara maju sudah mengarah ke penggunaan transportasi aktif,” ujar Amirulloh.

Baca Juga: Kota Bandung Gelar Pasar Kreatif di 7 Mall Hingga 20 Agustus 2023, Ini Jadwalnya!

Ia menjelaskan, melalui program PNKJ yang merupakan tindak lanjut dari seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, dimana setiap 1 jam sebanyak 3 sampai 4 orang meninggal dunia karena kecelakaan.

Menurutnya, program PNKJ Dunia yang telah memasuki tahun ke-16 ini menjadi isu global, dimana setiap negara dianjurkan untuk melaksanakan program PNKJ yang disesuaikan dengan dinamika kondisi sosial budaya negara masing-masing.

“Melalui hashtag #RethinkMobility yang diusung secara global, diharapkan dapat menggugah publik agar berpikir ulang dalam bermobilitas secara selamat dan aman, sekaligus melestarikan lingkungan. Salah satunya yaitu melalui penggunaan transportasi aktif,” tuturnya.

Selain mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi aktif, diserukan pula kepada pembuat kebijakan di setiap negara untuk menciptakan jalan berkecepatan rendah di kota-kota di seluruh dunia dengan batas kecepatan 30 Km/jam, seperti misalnya di daerah hunian, area perkantoran, dan tempat bermain. Melalui seruan ini diharapkan dapat mewujudkan kota yang aman, sehat, hijau dan layak huni.

Baca Juga: Kasad Terima Penghargaan Medali Militer Kehormatan dari Singapura

Lebih lanjut, Amirulloh mengatakan program ini melibatkan sejumlah stakeholder yang masuk dalam lima pilar aksi keselamatan jalan yaitu: Manajemen keselamatan jalan (Bappenas), Jalan yang berkeselamatan (Kementerian PUPR), Kendaraan yang berkeselamatan (Kemenhub), Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan (Polri), dan Penanganan pra dan pasca kecelakaan (Kemenkes). Seluruh stakeholder berupaya untuk mewujudkan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 80%, terutama bagi pengguna jalan berusia 15-24 tahun. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Keselamatan Jalan (RUNK), untuk menurunkan fatalitas sebesar 65% indeks fatalitas per 100.000 penduduk dan 85% indeks fatalitas per 10.000 kendaraan pada tahun 2040.

“Kami juga melibatkan stakeholder lain seperti pihak swasta dari produsen kendaraan untuk melakukan edukasi terkait keselamatan jalan. Selain dilaksanakan secara nasional, PNKJ juga dilaksanakan di berbagai daerah melalui sebanyak 25 Balai Pengelola Transportasi Darat yang tersebar di berbagai daerah agar gaungnya dapat lebih besar lagi,” ucapnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Penjelasan Bappelitbang dan DPRD, Terkait Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Bandung

-GRATIS Selama 3 Bulan, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung 32 Menit

-INSPIRATIF! Bhabinkamtibmas yang Sukses, Kurangi 2 Ton Sampah Organik/Hari di Kota Bandung

-Kemendikbud Tegaskan Wisuda Sekolah Tak Wajib Bagi TK Hingga SMA

-Sukamiskin Melaju ke Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

-DPRD Kota Bandung Setujui Cabut Perda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Posyandu Masuk LKK

-Perjalanan Sukamiskin Jadi Kelurahan Terbaik Tingkat Jawa Barat 2023

Berita Terkait