Penukaran Uang yang Ditarik dari Peredaran, Bisa Dilakukan Via Aplikasi Pintar BI

Ilustrasi uang yang telah dicabut dari peredaran / Foto: dok. Bank Indonesia


Jakarta, Beritainspiratif.com - Terhitung 31 Januari 2023, sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat, aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) Bank Indonesia (BI) menyediakan 2 (dua) layanan baru yaitu:

1. layanan pemesanan untuk pembelian uang Rupiah bersambung (uncut banknotes)

2. layanan pemesanan untuk penggantian uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.

"Aplikasi PINTAR tersebut dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan resmi BI Selasa, (31/1/2023)

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan.

"Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan," lanjut Erwin.

Baca Juga: Kontribusi AMSI dalam Penanganan Covid-19, Diganjar Penghargaan oleh Menkes

Untuk informasi mengenai jenis uang Rupiah bersambung yang dapat dipesan masyarakat serta jenis  uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran yang dapat ditukarkan, masyarakat dapat melihat menu yang terdapat pada aplikasi PINTAR.

Informasi mengenai alur proses pemesanan layanan pembelian uang Rupiah bersambung maupun penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dapat melihat lampiran.

"Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR sejak diluncurkan tanggal 17 Agustus 2020 telah digunakan untuk melayani i) penukaran UPK 75 RI, ii) penukaran uang rusak/cacat, dan iii) penukaran uang Rupiah melalui kas keliling," pungkas Erwin

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(YI) 

Baca Juga:

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

-Penggunaan Seragam Satpam Warna Krem Sudah Berlaku

-Forum RW Pertanyakan Pembentukan Badan Adhoc, Ini Kata KPU Kota Bandung

-Wali Kota Bandung Cabut Kepwal Kenaikan Tarif Air Minum

Berita Terkait