Siaran TV Analog di 8 Wilayah Berakhir, TV Digital Bisa Dinikmati 24 Jam

dok. kominfo


Jakarta, Beritainspiratif.com - Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog telah berlangsung pada tanggal 30 April 2022 malam.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo terus melakukan monitoring atau pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ASO berdampak minimal di masa transisi.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya," jelasnya dalam Konferensi Pers Pelaksanaan ASO Tahap I di Delapan Kabupaten dan Kota yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Minggu (01/05/2022).

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE: Inilah Gejala Hepatitis Akut yang Harus Diwaspadai

Menteri Johnny menyatakan pelaksanaan penghentian total siaran analog dilakukan dengan meminimalkan dampak di masa transisi.

"Saya tentu sangat berharap agar multiple ASO yang merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memastikan migrasi ke tv digital dengan masa transisi dengan dampak yang minimal," tandasnya.

Menkominfo mengharapkan agar masyarakat dapat menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik.

"Seluruh rakyat Indonesia dengan dilaksanakan TV digital penuh ini bisa menikmati variasi dan varian siaran yang lebih banyak, baik itu film yang lebih baik, kanal TV yang lebih bervariasi, termasuk TVRI yang saat ini dengan berbagai jenis program bisa menjangkau masyarakat lebih luas di tanah air," tuturnya.

Saat ini terdapat lebih dari 600 kanal siaran televisi yang ada di Indonesia, oleh karena itu Menteri Johnny mendorong Lembaga Penyiaran Swasta, Komunitas dan Lokal yang sudah beroperasi dapat segara bergabung dalam siaran digital agar bisa memudahkan masyarakat menikmati siaran digital. 

"Saya berharap LPS yang saat ini sudah beroperasi dan lembaga penyiaran komunitas dan lokal itu bisa segara bergabung dan memastikan siarannya dapat melayani masyarakat dan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital," ungkapnya. 

Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual itu, hadir pula Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, dan Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia.

Hasil Reviu 8 Kabupaten dan Kota

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan reviu terhadap 8 wilayah siaran yang telah dihentikan siaran televisi analog. Menurutnya, keberadaan siaran digital memungkinkan masyarakat di wilayah siaran yang telah melakukan penghentian total siaran analog menyaksikan layanan siaran lebih banyak dari sebelumnya.

"8 wilayah yang sudah dihentikan siarannya, dari wilayah tersebut untuk Wilayah Riau-4 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports," jelasnya dalam konferensi pers yang sama.

Kemudian daerah Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yaitu Kabupaten Timur Tengah Utara, Belu, Malaka yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports.

"Adapun untuk Wilayah Papua Barat-1 yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports," tutur Rosarita Niken.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Launching Jembatan Gantung Terpanjang di Asia Tenggara

Menurut Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, TV lokal daerah sekarang ini sudah dalam proses tindak lanjut ke siaran digital dan bisa ditonton masyarakat. "Semua ekosistem di wilayah tersebut sudah selesai 100 persen, infrastruktur multipleksing dan set top box sudah tersedia dan bisa digunakan," tuturnya.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menyatakan pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.  

"Kabar gembira dari 8 lokasi yang dimulai ASO, memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV. Ada beberapa TV lokal milik Pemda. 8 lokasi ini beruntung, disamping dulunya pada saat eksisting siaran analog mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan," tuturnya.

Bahkan, Direktur Geryantika menyatakan saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam. "Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari, dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports," jelasnya. 

Mengenai respons masyarakat, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan masyarakat tampak senang akibat adanya penambahan program siaran televisi.

"Dari masyarakat testimoni masyarakat mereka senang, yang dulunya hanya mendapatkan siaran tv lokal, sekarang bertambah program siarannya," ungkapnya.

Direktur Geryantika Kurnia menyatakan pembagian STB dari pemerintah sudah selesai dibagikan. "Dari sisi STB, bantuan pemerintah untuk 8 lokasi ini selesai semua dibagikan semua kepada masyarakat luas," ujarnya. 

Menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, di 8 lokasi itu, pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Menurutnya, hampir 100 persen STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada tanggal 30 April 2022. 

"Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia medatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai migrasi siaran televisi analogi ke digital serta mengadukan jika ada permasalahan dengan STB gratis, masyarakat bisa menggunakan kontak layanan telepon 159 serta chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor 08118202208.

(YI) 

Baca Juga: 

Berita Terkait