- Pemerintahan
- 11 Dec 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah telah memulai program vaksinasi COVID-19 booster secara gratis pada 12 Januari 2022 yang lalu. Vaksinasi booster ini diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.
Dilansir laman resmi Kemenkes, 3 syarat penerima vaksin booster yakni:
- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas
- Sudah divaksin lengkap, dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan
- Kelompok prioritas vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais
Cara melihat tiket vaksin booster di Aplikasi PeduliLindungi
- Pastikan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Appstore ataupun Playstore
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu "Profil"
- Pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
- Jika sudah terdaftar, akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster di akun
Untuk melihat tiket vaksin booster, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"
Baca Juga: Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Baca Juga: BI - UGM Optimalkan Pemanfaatan PLTS untuk UMKM dan Pertanian
Pemerintah Indonesia saat ini menggunakan tiga jenis vaksin booster bagi penerima vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca, yaitu Moderna, Pfizer dan AstraZeneca.
Ketiganya mempunyai efek samping dan setiap penerimanya terkadang merasakan gejala tertentu atau biasa disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, SpA (K), M.TropPaed mengatakan gejala yang dilaporkan terkait vaksin booster tidak jauh berbeda dengan vaksinasi primer.
Ketiga vaksin yang digunakan memiliki KIPI rate di bawah 1 persen atau tergolong ringan.
"Tidak berbeda dengan vaksinasi dasar dan juga tidak ada memperlihatkan gejala-gejala tidak aman. KIPI rate per satu juta dosis di bawah 1 persen," ungkap Prof Hinky yang dilansir detikhealth, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Prof Hinky menyebut, jika KIPI rate atau proposisi dari vaksin per satu juta dosis di bawah 1 persen, tentu vaksin tersebut aman.
"Per proposisi sangat kecil sekali (di bawah 1 persen), maka dari itu kami nyatakan aman. Kalau (KIPI rate) udah 50 persen, 70 persen, nah itu sudah warning," tambahnya.
Gejala KIPI Vaksin Booster
Prof Hinky membeberkan, ada lima gejala ringan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang paling sering dilaporkan pasca vaksinasi booster yakni:
- Bengkak lokal
- Nyeri di tempat suntikan
- Sakit kepala atau pusing
- Mual atau muntah
- Lemas
Selain kelima gejala tersebut, sangat mungkin juga seseorang mengalami gejala seperti mengantuk, pegal, nyeri otot atau sendi, dan demam.
(YI)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi
Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Kota Bandung PPKM Level 3, Yana: Bubarkan Kerumunan dan Perketat Prokes