RS Muhammadiyah Hadir Bagi Warga di Bandung Selatan



KABUPATEN BANDUNG, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap _groudbreaking_ Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan bisa menghadirkan kebermanfaatan bagi warga. 

Pembangunan fasilitas kesehatan memang diperlukan di tanah Jawa Barat. Hal itu menurut Kang Emil--sapaan Ridwan Kamil demi memfasilitasi warga Jawa Barat yang berjumlah 50 juta jiwa. 

Adanya pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga bagi seluruh lembaga dan organisasi di Indonesia untuk saling bahu membahu agar warganya tetap sehat. Maka dari itu, Kang Emil menilai peristiwa pada saat ini menjadi tonggak awal persatuan untuk melawan virus COVID-19. 

Baca Juga: Kasus Konfirmasi Omicron Capai 1.600, Menkes: Tetap Disiplin Prokes

Situasi saat ini negara membutuhkan bala bantuan dari berbagai pihak termasuk PP Muhammadiyah. Untuk itu, Kang Emil sangat mengapresiasi inisiasi pembangunan RS di wilayah Bandung Selatan. 

"Itulah penghormatan saya setinggi-tingginya bagi Muhammadiyah yang selalu membantu di berbagai sektor salah satunya rumah sakit ini di Bandung selatan," ujarnya saat _groundbreaking_ RS Muhammadiyah di Desa Ciheulang, Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu (23/1/2022). 

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Peduli Roadshow Donor Darah Ketiga di 14 Lokasi

Gubernur pun menyebutkan apabila pihak Muhammadiyah membutuhkan alat kesehatan, Pemda Provinsi Jabar siap membantu untuk menyuplai kebutuhannya. 

"Jadi kalau sudah selesai untuk alat kesehatan silakan ajukan ke Pemda Provinsi Jabar, saya ucapkan selamat. Teriring doa kita saling mendoakan 2022 kita bangkit COVID-19 terkendali," ungkap Gubernur.

_Groundbreaking_ Rumah Sakit Muhammadiyah dihadiri pula oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga Bupati Bandung Dadang Supriatna.

(Ida)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Kemendag: Minyak Goreng Rp14.000 Jika Tidak Sesuai Laporkan ke Hotline Ini

Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron, Begini Aturan Kemenkes

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster
Kominfo Ingatkan Tidak Bagikan 11 Data Ini ke Medsos

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali Hingga 24 Januari 2022

Berita Terkait